Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Kebebasan Pers

2 Maret 2003 | 00.00 WIB

Kebebasan Pers
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEJAK era reformasi dimulai, pers mengalami sebuah kebebasan. Namun kebebasan pers yang didapat saat ini sudah kelewat batas. Pers telah digunakan secara sewenang-wenang, tanpa memperhatikan etika moral yang berkembang di dalam masyarakat. Semakin banyak pers yang cenderung menampilkan kesan pornografi yang berlebihan guna menaikkan oplah. Pers juga menonjolkan provokasi, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter, ketimbang menampilkan berita-berita yang proporsional. Padahal saat ini kebebasan pers sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus