SAYA ingin meluruskan tulisan TEMPO Edisi 8 Desember 2002, halaman 72, pada rubrik Lingkungan, tentang Taman Nasional Komodo, dengan judul ”Jatuh di Kaki Putrinaga”. Sebagai orang Manggarai, Nusa Tenggara Timur, saya tertarik terhadap berita ini.
Sejauh yang saya tahu dan setelah mendengar penjelasan dan penyuluhan berkali-kali dari Balai Taman Nasional Komodo, peran LSM The Nature Conservancy (TNC) diundang oleh Departemen Kehutanan untuk mendukung upaya konservasi yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Jadi tidak berperan mengatur.
Dari pantauan kami pun, TNC sebagai institusi swasta membatasi diri dan tidak mempunyai wewenang apa pun untuk mengatur. Lembaga ini mencari sumbangan ke masyarakat internasional untuk membantu pengadaan fasilitas pos patroli terapung untuk para petugas Balai Taman Nasional Komodo dan TNC. Pengurus TNC telah menyerahkan tiga kapal kayu yang dijadikan pos patroli terapung oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Selama tujuh tahun TNC telah membantu Balai Taman Nasional Komodo. Demi lestarinya Taman Nasional Komodo ditempuh upaya agar taman nasional itu bisa mandiri. Caranya, dengan mendirikan perusahaan patungan yang seluruh keuntungannya tidak boleh diambil oleh para pemegang saham. Keuntungan itu sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan konservasi dan pemberdayaan masyarakat dan sebagian lagi akan disalurkan kepada pemerintah lokal. Wakil pemerintah lokal pun dilibatkan dalam manajemennya. Stakeholders lokal akan dihimpun dalam dewan lokal bersama pemerintah lokal. Ada yang memprotes gagasan ini, tapi ada juga yang mendukungnya.
ROFINO KANT
Kelurahan Lawir, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores
Nusa Tenggara Timur
—Fokus tulisan itu memang bukan soal kiprah TNC, tapi tentang rencana kerja sama lembaga swadaya itu dengan perusahaan swasta milik Feisol Hashim. Kami sudah mendapat konfirmasi dari pihak TNC dan Bupati Manggarai. Namun Feisol Hashim membatalkan rencana wawancara dengan wartawan kami.—Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini