SAYA punya pengalaman menarik menyangkut perusahaan asuransi nasional Jiwasraya dan Bumi Putera. Pada 1978, saya mengambil polis Dwiguna dari Jiwasraya dengan jumlah pertanggungan US$ 2.000 untuk jangka waktu 20 tahun. Pada 1982, saya pindah dari Jakarta ke Balikpapan. Kepindahan ini saya laporkan ke kantor cabang di Balikpapan. Selanjutnya, saya meneruskan pembayaran premi asuransi tersebut. Pada 1988, saya kembali ke Jakarta dan pembayaran premi asuransi tersebut terhenti.
Saya juga punya polis asuransi dari Bumi Putera yang saya mulai pada 1 Juli 1985 di Balikpapan dengan nilai pertanggungan Rp 10 juta dalam jangka waktu 10 tahun. Saat saya pindah lagi ke Jakarta dan ingin meneruskan pembayaran premi asuransi tersebut, saya tidak pernah mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Asuransi Bumi Putera hanya menawarkan polis baru, tanpa mempedulikan polis yang sudah ada.
Namun, sangat mengejutkan bagi saya, pada 1988, ketika saya mencoba mengajukan klaim kepada Jiwasraya, ternyata mendapat respons yang sangat positif dan kurang dari satu minggu klaim saya dipenuhi dengan pembayaran penuh dalam mata uang dolar AS.
Berdasarkan pengalaman di Jiwasraya tersebut, saya mencoba mengajukan klaim ke Bumi Putera karena polis saya sudah jatuh tempo pada 1995. Namun, apa hendak dikata, surat saya sejak 20 Maret 1999 sampai sekarang tidak pernah ada kabar beritanya.
SUTJIPTO, S.H.
Anggota MPR RI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini