Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Regenerasi Petani

Bujukan industrialisasi dan maraknya konflik agraria membuat regenerasi petani mandek. Bagaimana solusinya?

23 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Regenerasi Petani

REGENERASI petani adalah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi pertanian Indonesia. Permasalahan tersebut harus segera diatasi jika negara ingin mencapai ketahanan pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah petani pada 2019-2020 terus menurun setiap tahun, yaitu dari 34,58 juta menjadi sekitar 33,4 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian (BPPSDMKP), jumlah petani muda yang berusia 20-39 tahun hanya berkisar 8 persen atau 2,7 juta. Angka tersebut tentu saja mengkhawatirkan karena sektor pertanian menjadi jantung kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, sebagian besar petani Indonesia sudah memasuki akhir masa produktif, yakni usia 56-60 tahun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan utama generasi muda enggan terjun ke sektor pertanian adalah kondisi sektor ini di Indonesia dinilai masih kurang menjanjikan dan menguntungkan. Tentu saja ada alasan di balik anggapan itu. Masalah distribusi dan penerapan inovasi, teknologi yang masih rendah, serta upah di sektor pertanian yang jauh lebih rendah dibanding sektor lain sehingga potensi konflik agraria masih tinggi di tengah berbagai kepentingan adalah beberapa di antaranya. 

Pengembangan Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) oleh Kementerian Pertanian bertujuan mempercepat peremajaan petani BPPSDMKP. Saat ini terdapat 67 DPM/DPA yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dari berbagai komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan hortikultura. Ditargetkan ada 1.000 DPM/DPA pada 2021. Para duta itu diharapkan bisa menarik minat kaum milenial untuk memilih karier di bidang pertanian. 

Pembentukan dan pengangkatan duta tidak akan menyelesaikan masalah regenerasi petani. Berbagai upaya nyata dan pendekatan yang lengkap diperlukan untuk menjadikan industri
pertanian salah satu sektor yang paling menjanjikan dan menguntungkan bagi
generasi muda atau generasi milenial agar mereka berkeinginan masuk ke sektor tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan antara lain mengatasi permasalahan distribusi yang tidak efisien sehingga menyebabkan petani rugi, menciptakan dan memperluas akses pasar hasil pertanian, serta menerapkan inovasi dan memanfaatkan teknologi tepat guna untuk kegiatan produksi ataupun pascapanen.

Inisiatif ini sangat penting dan harus segera dilaksanakan untuk menanggapi kondisi pertanian Indonesia yang diperkirakan menghadapi kekurangan petani dalam 10-15 tahun mendatang. Hal tersebut akan menyebabkan kegagalan mewujudkan swasembada pangan Indonesia akibat hilangnya aktor utama yang berperan penting dalam produksi pangan. 

Salsabila Khairunnisa Fatsrian
Bogor, Jawa Barat


Hak Jawab PT Askrindo

BERKENAAN dengan tulisan pada rubrik Opini dan dua artikel Tempo edisi cetak 18-24 April 2022, “Jaminan Nahas Nomor Sebelas” dan “Tertambat Kisruh Pedagang Gujarat”, di rubrik Ekonomi dan Bisnis, kami ingin memberikan hak jawab berikut ini.

1. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai perusahaan asuransi umum telah melakukan transformasi di berbagai bidang, seperti organisasi, budaya, sumber daya manusia, dan teknologi informasi, memperbaiki standard operating procedure (SOP) proses bisnis end-to-end yang sudah menerapkan GCG, 4 eyes principles, dan 5 C’s, serta memisahkan fungsi pemasaran dengan fungsi analisis. Dalam komite akseptasi dilibatkan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, hukum, dan sebagainya sehingga proses bisnis dijalankan dengan lebih prudent.

2. Analisis dan proses akseptasi asuransi kontra garansi bank untuk PT Bara Daya Energi (BDE) juga telah melalui SOP yang berlaku serta di bawah kontrol manajemen risiko dan kepatuhan dengan semua persyaratan dipenuhi dengan baik oleh bank penerbit garansi ataupun PT BDE.

3. Proses underwriting atas debitor juga melalui proses yang baik. Terbukti PT BDE sudah menjadi mitra/nasabah lama di PT Askrindo dengan performa baik, yaitu telah menjadi mitra sejak awal 2019 dan sudah 10 kali polis diterbitkan dengan hasil yang baik. Selama menjadi mitra, PT DBE telah menghasilkan premi bagi PT Askrindo senilai Rp 7,73 miliar.

4. Pemilihan BNI sebagai mitra juga sangat baik karena BNI berfokus melayani bisnis internasional dan memiliki tingkat non-performing loan yang sangat rendah, yaitu 0,7 persen (nett).

5. Bukti lain PT Askrindo berbisnis secara prudent dalam melayani bisnis dengan PT BDE adalah PT Askrindo tidak menanggung sendiri semua risiko Rp 190 miliar, tapi menyesuaikannya dengan risk appetite dan kapasitas perusahaan dengan cara melakukan risk sharing dengan perusahaan reasuransi dan asuransi umum lain melalui reasuransi treaty dan fakultatif. Dengan demikian, dari Rp 190 miliar tersebut, yang ditanggung PT Askrindo hanya 6,71 persen atau US$ 707.302 atau sekitar Rp 19 miliar.

6. Layanan kontra garansi bank sesuai dengan ketentuan tidak harus di-cover agunan 100 persen, melainkan hanya cukup 10 persen. Namun kepada PT BDE disyaratkan jaminan 60 persen (40 persen jaminan aset dan 20 persen jaminan cash collateral) dan semua ketentuan jaminan tersebut dipenuhi dengan baik oleh PT BDE.

7. Pemilihan pialang asuransi adalah hak pemegang polis atau tertanggung, yakni PT BDE. Kami bekerja sama dengan banyak pialang asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Kami selalu memastikan pialang asuransi tersebut sedang tidak dalam penghentian operasi oleh OJK.

8. PT BDE tetap berkomunikasi secara reguler dengan PT Askrindo dalam penyelesaian subrogasi klaim.

Dengan melihat hal-hal itu, berita di Tempo tersebut sangat tidak didasari fakta dan merugikan corporate value PT Askrindo serta rekan bisnis kami. 

Denny S. Adji
Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia

Terima kasih atas penjelasan Anda. Keterangan itu telah tercantum dalam dua artikel tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus