Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kebijakan ekstrem setelah gagal mengendalikan harga dan pasokan minyak goreng.
Larangan ekspor CPO akan memukul neraca perdagangan.
Motif populis Presiden justru mengancam ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
PEMERINTAH Indonesia kembali mengguncang pasar global. Setelah gagal mengatasi tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, pemerintah memilih kebijakan yang bisa dibilang ekstrem: melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) per 28 April 2022. Tentu akan muncul serentetan konsekuensi dari kebijakan itu. Bukan cuma harga CPO yang bergolak, harga saham, obligasi pemerintah, hingga kurs rupiah pun bisa terkena imbas buruknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo