Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Meninggal Dunia

Masnun satoto, 48, penyanyi keroncong yang suaranya beken di akhir tahun 50-an, meninggal dunia. diduga menderita penyakit lever. bersuamikan seorang pensiunan pegawai dki, ibu 7 anak dan nenek 15 cucu.

2 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

* Masnun Satoto, penyangi keroncong yang suaranya beken di akhir tahun 50-an, telah tiada. Kamis siang 24 Maret ia tak kuasa melawan penyakit - diduga lever - yang dideritanya. Ia meninggal di RS Cipto Mangunkusumo, setelah seminggu terbaring di sana. Masnun, 48 tahun, sebelumnya menolak saran dokter agar ia dioperasi. Penyanyi otodidak kelahiran Palembang ini dikenal tekun mempelajari seni keroncong, hiburan, dan seriosa - dengan 5 album keroncong. Bersuamikan seorang pensiunan pegawai DKI, ibu 7 anak dan nenek 15 cucu itu tak pernah berhenti menyanyi. "Cucu tetap cucu. nenek terus bernyanyi," katanya suatu ketika. Sampai akhir hayatnya, ia tetap tercatat sebagai karyawan kesenian RRI Jakarta. Almarhumah beberapa kali sempat pula menjuarai bintang radio. Tapi selama hayatnya ia hidup pas-pasan dan tinggal bersama keluarganya di sebuah gang sempit di kawasan Cilosari, Jakarta Pusat. Bahkan ia pernah terpaksa menjual piala-pialanya hadiah Bung Karno. untuk menyambung hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus