Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pejabat Berbisnis Riskan

8 Juni 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda, semua pejabat, termasuk anggota Dewan, dilarang berbisnis?
Ya
77,54%756
Tidak
20,51%200
Tidak Tahu
1,95%19
Total100%975

BANYAK kalangan khawatir bisnis pejabat menimbulkan konflik kepentingan. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, menggunakan wacana itu untuk menyentil lawannya. ”Negara ini butuh pemimpin yang tidak mencampuradukkan kepentingan Republik dengan kepentingan bisnis keluarga,” kata Boediono.

Tim sukses Megawati Soekarnoputri berpendapat, pejabat boleh berbisnis asal diatur, terutama yang menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Calon presiden Jusuf Kalla berpendapat, pejabat boleh berbisnis selama tidak melanggar hukum. Melarang keluarga pejabat berbisnis, menurut dia, merupakan tindakan diskriminatif.

Mayoritas pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat pada 27 Mei—3 Juni 2009 mendukung agar pejabat, termasuk anggota Dewan, dilarang berbisnis.

Komentar

Kalau punya bisnis, pejabat lebih mementingkan bisnisnya daripada rakyat.

(Azmi Hasan, Jakarta)

Kalau berbisnis, negara rugi karena pasti penuh kolusi, korupsi, dan nepotisme.

(Jadi Surjadi, Garut, Jawa Barat)

Mereka sudah digaji pakai uang rakyat, waktunya harus 100 persen untuk membela kepentingan rakyat.

(Joko Doni, Bandung)

Indikator Pekan Ini: Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa jaksa yang menangani kasus Prita Mulyasari. Ibu rumah tangga ini ditahan karena dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang Selatan, lewat Internet.

Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menyidik kasus ini justru tak menahan Prita karena memiliki anak kecil dan sangat kooperatif. ”Kami heran mengapa ia ditahan,” kata Kepala Satuan Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan.

Menurut Anda, perlukah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik direvisi agar kejadian yang menimpa Prita tidak terulang? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus