Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Penjelasan Bulog

29 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHUBUNGAN dengan pemberitaan di Majalah TEMPO Edisi 16-22 Juni 2003 halaman 130, dengan judul Bebas Pajak buat Bulog, dengan ini kami perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Harga pembelian gabah dan beras oleh Bulog merupakan harga yang ditetapkan pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2002, yang dalam perhitungannya tidak dimasukkan adanya perhitungan komponen pajak. Demikian pula pihak penjual, baik rekanan kontraktor pengadaan, koperasi, pedagang pengumpul, maupun petani, tidak memperhitungkan pajak penghasilan (pasal 22) dalam harga pokok mereka.

    Di samping itu, PPh pasal 22 merupakan prepaid tax yang dilakukan pada akhir tahun kepada PPh Badan sehingga kurang pada tempatnya PPh pasal 22 dipungut dari para petani yang merupakan orang perseorangan atas pembelian gabah/beras tersebut. Karena itu, melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 236 Tahun 2003 dinyatakan pembayaran untuk pembelian gabah dan/atau beras oleh Bulog dikecualikan dari pungutan pajak penghasilan pasal 22.

  2. Karena itu, tulisan TEMPO yang antara lain menyebutkan bahwa Bulog kembali menerima perlakuan istimewa dari pemerintah sama sekali tidak benar. Soalnya, yang menerima pengecualian bukan Bulog melainkan pihak yang menjual gabahnya kepada Bulog. Dan justru dalam SK Menteri Keuangan No. 254 Tahun 2003, dalam pasal 1 ayat (4), Bulog ditetapkan sebagai pemungut pajak.

SUHARDJONO
Humas Perum Bulog

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus