Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAJALAH TEMPO Edisi 9-15 Juni 2003, halaman 128-130, menulis berita tentang Bank Indonesia dan hasil audit BPK berjudul Lembaran yang Raib. Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum kami, Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro Counsellors at Law, bersama ini, mewakili PT Praweda Ciptakarsa Informatika, kami perlu meluruskan beberapa hal.
Di situ antara lain ditulis TEMPO, ”...karena speknya dinilai paling cocok, Soedarpo terpilih sebagai pemenang. Yang aneh, menjelang transaksi final, perusahaan ini malah memisahkan divisi teknologinya menjadi satu perusahaan sendiri, yang lalu diberi nama PT Praweda Ciptasarana Informatika.”
Tanggapan kami:
- PT Praweda didirikan pada 12 Mei 1989 sebagai anak perusahaan PT NVPD Soedarpo Corporation (SDPC) yang melayani sejumlah pelanggan. BI salah satunya.
- SDPC didirikan pada 1952.
- Kesepakatan pemegang saham SDPC dalam rapat umum pemegang saham pada 1995 memisahkan unit usaha divisi teknologi informasi (berikut anak perusahaannya) dari unit usaha farmasi. Caranya dengan menjual aktiva dan mengalihkan kewajiban unit TI serta mengalihkan penyertaan seluruh saham SDPC pada PT Praweda dan PT Sumber Daya Praweda Informatika kepada PT Ngrumat Bondo Utomo (NBU). Spin-off disetujui RUPSLB SDPC 29 Juli 1997, sehingga SDPC hanya bergerak di bidang farmasi. Seluruh kegiatan unit TI dialihkan NBU ke Praweda terhitung 29 Juli 1997.
- Beberapa proyek, salah satunya di BI, sedang ditangani SDPC ketika spin-off berlangsung.
Di bagian lain, ditulis TEMPO, ”Perihal harga, Direktur Praweda Ekky Rambitan juga tak bersedia mengungkap rinciannya.” Tanggapan kami: Praweda telah menyampaikan rincian harga jual secara tertulis untuk proyek ini ke TEMPO melalui e-mail pada Jumat, 6 Juni 2003, sebagai berikut: harga jual adalah USD +/- 14 juta, SGD +/- 7 juta, Rp +/- 800 juta.
Lalu ditulis juga oleh TEMPO soal kedekatan AP dengan Praweda. Tanggapan kami: sebagaimana telah kami sampaikan dalam e-mail di atas, kami telah melakukan penanganan sistem di BI sebagai berikut: The National Foreign Exchange Program (1959), sistem pembayaran tunai (1987-1995), sistem pembayaran (1989-sekarang), implementasi sistem otomasi kliring Jakarta (1989-1990), implementasi sistem otomasi kliring Medan (1992), sistem integrator untuk proyek sistem kliring elektronis Jakarta (SKEJ, 1997), implementasi sistem kliring otomasi Surabaya (1999), implementasi sistem Real Time Gross Settlement (2000), dan pemeliharaan dan on site support untuk SKEJ dan Real Time Gross Settlement (2001-2003).
EKKY RAMBITAN
Direktur PT Praweda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo