Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Pensiun

11 pati tni au pensiun, masing-masing: sukardi, loely wardiman, santoso suharto, benyamin parwoto, soegandi tomohudoyo, mulyanto anwat, tranggono, hamsana, achmad rukmana, soeyoto dan r. yuwono.

8 Agustus 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

* Rabu pekan lalu. sebelas pati TNI AU pensiun (purnawira). Mereka: Marsekal Sukardi, eks KSAU, Dubes RI di Jer-Bar Marsda Loely Wardiman. bekas Deputi Operasi KSAU Marsda Santoso Suharto. Asisten Logistik KSAU Marsda Benyamin Parwoto, Dirjen Materiil Fasilitas dan Jasa, Dephankam Marsma Soeyoto. Kajankuau Marsma Soegandi Tomohutoyo, Waaspers KSAU Marsma Mulyanto Anwar. Direktur Materiil Direktorat Jenderal Materiil dan Jasa. Hankam Marsma Tranggono. S.H.. eks Kepala LKBN Autara Marsda Hamsana, Kepala Dinas Sejarah AU Marsma Achmad Rukmana, Direktur Fasilitas dan Perbekalan AU dan Marsma Ir. R Yuwono. Direktur Produksi IPT Nusantara, Bandung. Mereka juga menerima Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya, tanda kehormatan tertinggi dari Presiden RI. Pangab Jenderal TNI L.B. Moerdani melepas mereka dalam upacara di Balai Prajurit Sabang-Merauke, Kompleks AAU Adisutjipto. Yogyakarta, dalam rangkaian HUT TNI-AU ke-40.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus