Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudah jatuh tertimpa tiang telepon. Belum berkurang beban yang harus kita tanggung, tiba-tiba pulsa telepon melonjak tak tanggung-tanggung, antara 24 persen dan 46,69 persen. Belum lagi biaya abonemennya.
Kenaikan ini merupakan tindakan pemerintah/Telkom yang sewenang-wenang karena kenaikan ini untuk yang ketiga kalinya dalam setahun. Dan persentase kenaikannya tergolong besar. Telkom pun kurang transparan dalam mengungkapkan alasannya. Apabila itu memang karena penggantian satelit, apakah harus dibebankan kepada masyarakat?
Seiring dengan kemajuan masyarakat, komunikasi menjadi kebutuhan penting, sehingga kenaikan pulsa tak hanya berdampak pada kalangan menengah ke atas, tapi berdampak pula terhadap masyarakat kecil. Saya yakin, menjamurnya warung atau kios telekomunikasi dan telepon umum pada tahun-tahun terakhir ini telah meningkatkan pendapatan Telkom. Apalagi dengan semakin maraknya internet di Indonesia sejak 1995, yang telah mendongkrak penjualan pulsa lokal.
Kita tengok lagi keterangan Direktur PT (Persero) Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Jakarta Post, 27 Januari 1999) yang merasa keberatan bila kenaikan tarif ini disebut sebagai "kenaikan"--lebih tepat disebut sebagai "penyesuaian". Mari kita perhatikan angka-angka di bawah ini.
Rp/pulsa (lama) | % kenaikan |
20.000 | 10% |
145 | 24,14% |
112 | 28,57% |
150 | 46,67% |
Di mana letak "penyesuaian"-nya? Jadi, mohon memberikan penjelasan yang logis dan terbuka. Jangan malah membodohi.
Imam fachrudin
Jalan Haruei 17 RT 004/021, Palangka
Pahandut, Palangkaraya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo