Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Perjanjian Ekstradisi Diragukan

7 Mei 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yakinkah Anda perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat menjerat pelaku kejahatan dan koruptor yang lari ke Singapura?
(25 April–2 Mei 2007)
Ya
46,69%350
Tidak
49,33%369
Tidak tahu
3,88%29
Total100%748

Perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia yang disepakati baru-baru ini akan berlaku surut. Pemberlakuan mundur ke belakang ini diniatkan agar bisa menjerat koruptor yang diduga banyak lari ke Singapura. ”Perjanjian ini berlaku kira-kira lebih dari lima tahun ke belakang, dihitung sejak ditandatangani,” ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Menurut Abdul Rahman, dia akan memprioritaskan sejumlah kasus dalam rentang waktu mundur yang diatur dalam perjanjian itu. ”Kalau bisa, termasuk kasus-kasus BLBI pada 1998,” ujarnya.

Kemungkinan itu terbuka, menurut Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura berlaku surut 15 tahun.

Kendati demikian, kata Yusril, pemulangan pelaku tindak pidana tidak mudah. Singapura menganut sistem hukum yang sama persis dengan di Australia, yakni Anglo-Saxon. Dengan sistem itu, soal ekstradisi juga melibatkan badan peradilan.

Kesepakatan itu tentu saja melegakan. Namun, Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, meminta agar perjanjian ekstradisi tersebut tak hanya di atas kertas. Pemerintah, katanya, harus berusaha agar perjanjian itu bisa diimplementasikan. ”Butir-butir perjanjian harus dilihat lagi agar koruptor yang lari ke Singapura benar-benar bisa ditangkap,” katanya.

Ia khawatir Singapura tak serius dalam perjanjian itu karena cukup diuntungkan oleh investasi yang ditanam para koruptor yang lari ke sana. ”Sekitar 50 persen dana mereka diduga hasil korupsi,” katanya. Dia menduga Singapura bersedia membuat perjanjian ekstradisi lebih karena adanya pelarangan ekspor pasir Indonesia ke negara itu.

Responden Tempo Interaktif di Banda Aceh, Enggal, termasuk yang tidak yakin perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat menjerat pelaku kejahatan dan koruptor yang lari ke Singapura. ”Jangankan yang di luar negeri (meskipun ada perjanjian ekstradisi), yang di dalam negeri saja tidak bisa dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuraisiain di Ambon berpendapat sebaliknya. ”Setelah membaca isi perjanjian ekstradisi itu, saya yakin perjanjian ekstradisi itu akan menje-rat pelaku kejahatan dan koruptor yang lari ke Singapura,” ujarnya. Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan, mereka yang yakin dan tidak yakin jumlahnya hampir seimbang.

Indikator Pekan Ini: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan, masyarakat akan kecewa terhadap Presiden Yudhoyono jika menteri yang diduga melakukan korupsi tidak diganti, ”Kinerja kabinet akan terganggu,” katanya.

Suko Sudarso yang menjadi penasihat SBY semasa pencalonan, berpendapat sama. Dia memastikan popularitas Yudhoyono akan jatuh jika tidak berani mencopot menteri yang bermasalah, seperti Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. ”Indikasi keterlibatan mereka begitu nyata di mata publik,” katanya.

Presiden SBY tampaknya mempertahankan keduanya. Paling tidak, itulah yang dikatakan anggota parlemen dari Partai Bulan Bintang, Ali Muchtar Ngabalin. ”Mereka aman-aman saja,” ujarnya.

Anda yakin kinerja kabinet lebih baik setelah perombakan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus