Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Presiden Orang Indonesia Asli (3)

1 Juni 2003 | 00.00 WIB

Presiden Orang Indonesia Asli (3)
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGHILANGAN kata ”asli” dalam Pasal 6 UUD 1945 hasil Amendemen III merupakan buah kerja dari sebagian anggota MPR dan lobi LSM yang terkontaminasi oleh pemikiran asing. Argumentasinya? Demi kesamaan hak atau antidiskriminasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus