Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMIMPIN bangsa mendatang merupakan representasi dari ratusan juta rakyat yang mendiami bumi nusantara ini. Dambaan rakyat Indonesia tentunya mengharapkan agar pemimpin kita memiliki jati diri keindonesiaan yang sangat kuat dan merupakan penduduk asli Indonesia. Hanya, setelah Amendemen III UUD 1945, istilah ”WNI asli” dihapus.
Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno beberapa waktu lalu mengingatkan bahwa calon presiden mendatang sebaiknya WNI asli, meskipun persyaratan ”asli” sudah dihapus. ”Kita harus berpikir lebih jauh tentang berbagai kemungkinan dalam proses pencalonan presiden,” katanya.
Ucapan Pak Hari Sabarno perlu disikapi dan dijadikan bahan renungan bersama seluruh rakyat, khususnya bagi para wakil rakyat yang kini sedang menggodok RUU tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Bagaimanapun, masalah pemimpin bangsa mendatang sangat krusial dan urgen untuk dipersiapkan sedini mungkin. Soalnya, ini juga menyangkut masalah patriotisme dan loyalitas terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.
MAHENDRA PRABOWO
[email protected]
Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo