Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH Joko Widodo berencana membangun Kilang Tuban di Jawa Timur. Tender megaproyek tersebut mulai dipersiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Soal kilang minyak, Tempo edisi 10 Oktober 1999 menulis laporan utama dengan judul "Rumah Korupsi Bernama Balongan". Kilang ini berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. Pada 21 Mei 1999, Jaksa Agung Andi M. Ghalib melapor kepada Presiden B.J. Habibie mengenai kasus korupsi pada proyek kilang minyak khusus ekspor alias Export Oriented (Exor) Balongan.
Laporan itu menunjukkan bahwa kilang minyak raksasa tersebut dibuat dengan menggelembungkan biaya US$ 113 juta, sehingga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Surat Andi Ghalib menyebutkan Faisal Abda'oe, mantan Direktur Utama Pertamina, serta Tabrani Ismail, mantan Direktur Pengolahan Pertamina dan Ketua Tim Negosiasi Proyek Balongan, dianggap lalai.
Ghalib juga menyebut nama penting seperti A.R. Ramly, Direktur Utama Pertamina sebelum Faisal Abda'oe; Subroto, Menteri Pertambangan dan Energi ketika proyek Balongan diusulkan; serta Ginandjar Kartasasmita, Menteri Pertambangan dan Energi ketika Balongan mulai disetujui dan dibangun.
Megakilang Balongan dengan kapasitas 125 ribu barel per hari itu dibangun selama lima tahun (1990-1995), molor satu tahun dari jadwal semula. Biaya yang dihabiskannya mencapai US$ 2,45 miliar. Padahal, menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat, studi banding ke tujuh negara lain menunjukkan bahwa kilang dengan kapasitas 150 ribu barel per hari cukup dibangun dengan ongkos US$ 1,6 miliar. Kesimpulannya, Balongan kelewat mahal US$ 800 juta, bukan US$ 113 juta seperti disebut Ghalib.
Bukan cuma kelewat mahal, Balongan juga dibangun dengan sembrono. Beberapa hari sebelum diresmikan, akhir 1994, sejumlah mesin Balongan ngadat, tak bisa dipakai. Menurut sumber Tempo, mogoknya Balongan ketika itu disebabkan oleh perubahan kapasitas. Semula Balongan didesain untuk mengolah 100 ribu barel campuran minyak mentah dari Duri (50 ribu) dan Minas (50 ribu).
Belakangan, untuk mengompensasi biaya pembangunannya yang sudah kelewat mahal, kapasitas Balongan digenjot. Balongan dipaksa mengolah 125 ribu barel dengan campuran minyak Duri 100 ribu dan Minas 25 ribu barel. Akibatnya, "Pipa katalis Balongan sering jebol."
Dengan kondisi seperti itu, kinerja usaha kilang Balongan amburadul. Jangankan untung, Balongan justru terus menggerogoti modal Pertamina. Pada tahun pertama operasi, 1995, Balongan sudah mencatat rugi Rp 500 miliar. Tahun berikutnya rugi lagi sekitar Rp 300 miliar.
Pada 1995, Menteri Pertambangan dan Energi Sudjana meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit lengkap, tapi mentok. BPKP tak mampu menembus Pertamina, yang dibentengi dengan undang-undang khusus. Sudjana melapor kepada Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Radius Prawiro, tapi juga tak bersambut. Padahal ketika itu Sudjana sudah mendapatkan pengakuan dari Tabrani Ismail bahwa Balongan kemahalan US$ 500-650 juta.
Akhirnya Sudjana melapor ke Presiden. Apa kata Soeharto? Orang nomor satu itu tenang-tenang saja. Pak Harto kabarnya ingin megaskandal ini diselesaikan diam-diam. Ia cuma meminta para pejabat yang sudah menikmati rezeki dari Balongan segera mengembalikannya. Sementara itu, untuk menambal kerugian, Presiden meminta Pertamina menyetor Rp 1,2 triliun. Beres.
Setelah Soeharto lengser, pemerintah Habibie melanjutkan pengusutan melalui Jaksa Agung Andi Ghalib. Namun, hingga empat bulan berselang dari laporan Ghalib ke Presiden, belum ada gerakan apa pun. Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch, kini Kepala Staf Kepresiden, merasa perlu bertanya kepada Habibie melalui surat, "Apakah kebijakan Bapak Presiden untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi di Balongan?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo