Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Saran untuk sampoerna

12 September 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adalah wajar bila PT H.M Sampoerna menggunakan marching band-nya sebagai alat promosi. Dengan demikian, bila Saudari Nasriah ikut dalam marching band itu, maka secara langsung atau tidak ia telah mempromosikan rokok Sampoerna ia tidak punya hak untuk mendapat imbalan. Tapi di luar kegiatan marchingband, bila wajah dan tubuhnya digunakan PT H.M. Sampoerna untuk promosi dalam bentuk foto seperti yang termuat dalam tulisan "Gugatan Sang Primadona" (TEMPO, 29 Austus 1992, Hukum), maka Nasriah berhak mendapat imbalan dari PT H.M. Sampoerna. Saran saya, perusahaan rokok tersebut sebaiknya membicarakan soal imbalan itu dengan Nasriah. Itu lebih baik untuk kedua pihak. AHMAD DAKYAN SU'UD, SE jalan Kokar 48 RK 012/015 Jakarta - 12870

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus