Pada 3 Januari 1990 lalu, orangtua saya mengirimkan uang dengan menggunakan Bank Draft BNI 1946 Cabang Medan ke Inggris. Namun, karena draft itu hilang dan pengirimannya tidak menggunakan pos tercatat, posisi pengiriman menjadi lemah. Walaupun demikian, saya (atas nama orangtua) mencoba menghubungi bank bersangkutan dan mendapat pelayanan yang cukup memuaskan. Yakni, dikirimnya teleks ke BNI London, yang isinya menyatakan kehilangan draft dan menghentikan pembayaran pada 17 April 1990. Waktu itu, juga disertai penjelasan bahwa Bank tidak bertanggung jawab lagi terhadap draft yang telah dikeluarkan. Setelah menanti sekian bulan, ternyata tidak ada tanggapan sama sekali. Lalu, pada November 1990, saya kembali menghubungi bank dan mendapatkan jawaban: belum ada kabar dari BNI London. Begitulah, sampai sekarang, belum ada kabar beritanya. Untuk itu, saya ingin menanyakan kepada BNI 1946 (Jakarta atau London) dan para ahli hukum dan perbankan: bagaimana status bank draft yang hilang? Apakah tidak dapat dikembalikan, mengingat pada draft terdapat nama dan alamat yang jelas? Ke mana uang tersebut pergi? SUBHILHAR Jalan Universitas 28 Medan 20155
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini