Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Hak Jawab Yasmine Rubaya

Yasmine Rubaya menyampakain atas artikel “Moncong Pistol di Kepala Babe”.di majalah Tempo edisi 4 Juli 2020. 

5 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Surat - MBM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hak Jawab Yasmine Rubaya

Majalah Tempo edisi 4 Juli 2020 halaman 11 memuat artikel berjudul “Moncong Pistol di Kepala Babe”. Berita tersebut memuat hal-hal berikut ini:

  1. “Menurut Kurnia, anggota staf Maya bernama Yasmine Rubaya lalu menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani Donny. ‘Saya dikatain makan duit haram,’ Kurnia bercerita.”
  2. “Penyekapan terhadap keluarga Donny terjadi hingga esok harinya, Kamis, 16 Januari. Menurut Kurnia, selama penyekapan itu, Yasmin dan Bonar berteriak-teriak serta mengancam membunuh mereka.”
  3. “Polisi meminta Yasmine cs serta Donny dan Kurnia datang ke kantor polsek. Awalnya Yasmine cs menolak.”

Kami berkeberatan terhadap pemberitaan-pemberitaan tersebut. Sebab, pemberitaan tersebut mengandung fakta hukum yang tidak benar, bersifat sepihak, dan memojokkan klien kami sehingga telah melanggar asas praduga tidak bersalah. Berikut ini klarifikasi kami:

  1. Poin 1 tidak benar dan klien kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan “makan uang haram”.
  2. Poin 2 tidak benar dan klien kami tidak pernah berteriak-teriak serta mengancam akan membunuh.
  3. Poin 3 tidak benar dan klien kami pada saat itu sedang berada di Karawang bersama Ippiandy Mahmud untuk bertemu dengan notaris Rafeldi.

Guna berimbangnya pemberitaan oleh media, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Pers, kami meminta media online Tempo memuat hak jawab dan mengklarifikasi kesesatan berita tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


CAESARIO DAVID KALIGIS S.H, M.H
KALIGIS & ASSOCIATES

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Keterangan tersebut berasal dari banyak narasumber.



Ekonomi Hijau

Dunia kembali bergerak ke arah yang lebih baik. Pandemi membuat banyak negara menengok kembali pembangunan hijau. Inggris dan Cina mengumumkan akan mencapai target nol emisi pada 2050 dan 2060. Perkembangan ini menggembirakan karena krisis iklim memang tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia sudah nyata di depan mata kita.

Perserikatan Bangsa-Bangsa baru saja mengumumkan bahwa tahun ini sebagai tahun terpanas. Padahal sejak Maret dunia berhenti berproduksi. Pabrik-pabrik berhenti beroperasi. Artinya, gas rumah kaca di atmosfer tetap menebal. Atau gas rumah kaca menumpuk sebelum masa pandemi sehingga atmosfer kita penuh oleh jelaga yang membuat panas matahari terpantul kembali ke planet ini.

Gas rumah kaca berasal dari produksi emisi aktivitas manusia, dari energi tak terbarukan hingga deforestasi. Maka, untuk mencegah krisis iklim kian dalam, saatnya kita lebih ramah kepada bumi dengan membuat kebijakan ramah lingkungan, seperti yang dibuat Inggris dan Cina. Bencana yang dipicu perubahan iklim sudah sering terjadi: banjir, longsor, puting beliung, dan badai.

Sudah saatnya kita menghentikan industri ekstraktif, yakni investasi yang mengeruk kekayaan alam secara langsung. Sudah saatnya ekonomi kita lebih banyak mengolah produk yang tak membahayakan lingkungan. Sebagai orang awam, saya tidak tahu apakah proyek strategis nasional yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sudah memenuhi asas itu atau justru sebaliknya.

Semoga kita segera sadar dan bumi terlindungi dari usaha-usaha yang menyakitinya!


Aditya Hermawan
Yogyakarta

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus