Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Pecah Rekor Menjelang Akhir Tahun

Angka kasus positif Covid-19 kembali melonjak. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

5 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi memantau penerapan protokol kesehatan saat Operasi Yustisi COVID-19 terkait bertambahnya kasus harian nasional yang tinggi di Jawa Tengah, di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/11/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JUMLAH kasus Covid-19 di Indonesia tiap hari terus bertambah. Pada Kamis, 3 Desember lalu, pertambahan angka penderita penyakit yang diakibatkan oleh virus corona ini mencapai rekor baru, yakni 8.369 kasus positif. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada dua penyebab lonjakan jumlah kasus harian. Pertama, tingkat infeksi Covid-19 masih tinggi. Kedua, kendala sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di setiap daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi, ada beberapa daerah yang kesulitan memasukkan datanya sehingga terakumulasi. Salah satu contohnya Papua yang sejak 19 November sampai kemarin (Kamis, 3 Desember lalu) baru memasukkan datanya,” ucap Wiku, akhir pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga daerah menjadi penyumbang terbanyak kasus positif, yakni di atas 1.000 orang. Ketiga daerah itu adalah Papua, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Adapun Papua mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.755 orang. Sementara itu, sebanyak 102 orang sembuh dan satu meninggal. Di urutan kedua, Jawa Barat dilaporkan memiliki penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 1.648 orang. Kasus sembuh bertambah 253 orang dan 21 orang meninggal. Selanjutnya, angka kasus positif di DKI Jakarta bertambah 1.153 orang. Kasus sembuh bertambah 973 orang dan 26 orang meninggal. Kasus harian nasional didapat dari hasil pemeriksaan adalah 62.397 spesimen.

Selain dua faktor itu, Wiku menambahkan, libur panjang menjadi salah satu penyebab penambahan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Dari tiga libur panjang selama masa pandemi, semuanya menyebabkan kenaikan jumlah kasus. Adapun tiga libur panjang yang sudah dilewati adalah libur hari raya Idul Fitri, libur hari Kemerdekaan RI, dan libur panjang 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

“Semua itu menimbulkan kenaikan angka kasus pada 10-14 hari kemudian dan bisa bertahan satu sampai dua minggu selanjutnya,” tutur Wiku. “Kenaikan bisa 50-100 persen. Selalu polanya seperti itu dan makin ke sini naiknya semakin menggila.”

Selain sistem, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pun menurun. Hasil studi menyatakan minimal 75 persen masyarakat harus patuh memakai masker untuk menekan laju angka kasus Covid-19. Namun data teranyar Satgas Covid-19 menunjukkan persentase kepatuhan masyarakat memakai masker hanya 59,2 persen. Lalu, tren kepatuhan menjaga jarak hanya 42,5 persen.

“Jika terus seperti ini, fasilitas kesehatan sebanyak apa pun tidak akan cukup untuk menampung lonjakan kasus,” ujar Wiku.

Wiku mengingatkan pentingnya protokol kesehatan diterapkan. Kendati demikian, dia mengakui, belum semua orang memahami dan melakukannya. Banyak warga yang belum menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci muka, dan menjaga jarak.

Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya bersama Laporcovid19.org, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan 19 persen warganya percaya Covid-19 merupakan teori konspirasi. Adapun 29 persen warga Bogor percaya virus corona nyata. “Lima puluh persen warga Bogor berada pada kategori percaya dan tidak terhadap Covid-19,” tuturnya.

Menurut Bima Arya, warga Bogor percaya Covid-19 berdasarkan informasi dari empat sumber, yakni dokter, tokoh agama, pejabat, dan artis. “Ini yang bahaya. Kalau dalam politik ini namanya swing voters,” ujarnya.

Menurut Bima, pola komunikasi dan sosialisasi ihwal pandemi kepada masyarakat harus diperbaiki. Sebab, bukan hanya masyarakat yang tak memahami Covid-19, berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bogor pun demikian. “Tidak semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan paham mereka harus lapor. Masih tidak jelas antara apa yang harus dilakukan dan tidak. Kedua, kita bicara kepatuhan, kapan tarik-ulur itu penting,” ujarnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua kepala daerah tidak mengizinkan warga berkumpul dalam jumlah besar. Hal ini menyusul naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang melambung. Dia meminta pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat, terutama di Tabanan, Bali.

Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan keputusan pemerintah memangkas cuti bersama sangat efektif mengurangi potensi lonjakan angka kasus Covid-19. Pemerintah memangkas cuti bersama tiga hari, yaitu pada 28 hingga 30 Desember 2020. “Bagus dan efektif untuk mengurangi jumlah kasus, tidak akan setinggi kalau tidak dikurangi,” tuturnya.

Cuti bersama akan memberikan peluang bagi orang-orang untuk bepergian, berekreasi, dan berkumpul. Menurut Hasbullah, seharusnya cuti bersama ditiadakan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Secara ekonomi, Hasbullah menambahkan, cuti bersama yang bisa mendorong masyarakat untuk bepergian dan berekreasi memang baik. Tapi potensi kerumunan yang muncul bisa berdampak terhadap kesehatan hingga membahayakan nyawa. “Karena itu, harus dijaga. Jangan cuma untuk kepentingan ekonomi. Kesehatan harus yang utama,” ucapnya.

EKO WAHYUDI | CAESAR AKBAR | ALI NUR YASIN
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus