Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

19 Maret 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberatan Chuck Suryosumpeno

Majalah Tempo edisi lalu menerbitkan laporan utama berjudul "Upeti Nazar untuk Orang Golkar". Pada berita itu nama saya disebut-sebut. Karena itu, dengan ini saya mengajukan keberatan dan koreksi.

Pertama, nama saya ditulis berkali-kali dalam artikel itu sebagai Tjoek Sumpeno. Itu salah. Ejaan nama saya yang benar adalah Chuck Suryosumpeno.

Pada bagian lain berita itu, ada kutipan langsung pernyataan saya yang menegaskan bahwa saya tidak mengenal saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Mindo Rosalinda Manulang, ataupun eks Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saya merasa tidak pernah memberikan pernyataan ini kepada reporter Tempo.

Walhasil, saya menilai laporan Tempo itu tidak akurat. Pemuatan kutipan langsung pernyataan saya, padahal saya merasa tidak pernah dihubungi, merupakan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Sesuai dengan Kode Etik, wartawan Indonesia seharusnya menghormati asas praduga tak bersalah serta menyajikan berita secara berimbang dan adil. Saya kecewa dan menyayangkan pemberitaan itu.

Chuck Suryosumpeno
Jakarta


Klarifikasi Azis Syamsuddin

Pertama-tama, terima kasih kepada majalah Tempo. Dengan dimuatnya surat pembaca ini, Tempo sudah memberikan celah bagi obyek pemberitaannya untuk melakukan verifikasi, walaupun setelah adanya publikasi.

Surat ini saya tulis terkait dengan pemberitaan di edisi lalu yang menyangkut diri saya dan partai tempat saya bernaung. Saya dapat melihat dampak sebuah pemberitaan terhadap pembentukan opini publik, walaupun pemberitaan itu belum dijelaskan kekuatan pembuktiannya atau diputuskan dalam suatu pengadilan hukum.

Ada banyak jalan yang dapat ditempuh seorang politikus sehubungan dengan pemberitaan negatif terhadap dirinya, atau partainya. Contoh tindakan politikus lain dapat berbicara dengan sendirinya. Ada yang bersikap defensif dengan tidak berkomentar, ada yang kian menguatkan pencitraan dirinya, ada pula yang segera mengambil langkah hukum dengan membuat laporan pidana.

Saya tidak merasa perlu melakukan itu karena saya yakin akan tiga hal di republik ini. Pertama, saya yakin dan percaya bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang cerdas dan bijak. Rakyat mampu membedakan antara propaganda dan realitas serta mampu memilah mana opini dan fakta.

Kedua, saya yakin dan percaya bahwa supremasi, independensi, dan legitimasi hukum di republik ini masih secara hierarki berada di atas negosiasi politik. Dan ketiga, saya memiliki keyakinan yang tak tergoyahkan bahwa waktu—pada akhirnya—akan menunjukkan kebenaran.

Saya berharap majalah Tempo tetap dapat menyuarakan kebenaran yang berdasarkan fakta dan bukti, dan tidak menjadi satu dari sekian banyak media yang hanya menjadi alat politik dalam membentuk opini publik.

Dr Azis Syamsuddin SE, SH, MAF
Jakarta


Hak Jawab PT Duta Graha Indah

Majalah Tempo edisi lalu memuat Laporan Utama berjudul "Upeti Nazar untuk Orang Golkar". Pada berita itu, ada infografik yang menerangkan pembagian komisi Nazaruddin kepada beberapa pihak. Perusahaan kami, PT Duta Graha Indah Tbk, disebut-sebut menerima komisi dalam proyek Adhyaksa Center sebesar 22,5 persen (Rp 112.672.554.545) dan Gerhana, anggota staf PT Duta Graha Indah, juga mendapat bagian komisi.

Kami keberatan terhadap pemberitaan itu. PT Duta sebagai pelaksana pembangunan Adhyaksa Center tidak pernah menerima komisi tersebut, dan Gerhana—yang disebut dalam laporan itu—bukanlah anggota staf PT Duta. Kami berharap Tempo meralat dua informasi tersebut.

Ir Dudung Purwadi, MSCE
Direktur Utama PT Duta Graha Indah

Terima kasih atas koreksi Anda. Yang benar, penerima komisi proyek adalah Grup Permai milik M. Nazaruddin dan Gerhana Sianipar adalah anggota staf Grup Permai. Jawaban ini sekaligus sebagai ralat.
–Redaksi


Tanggapan Sun Life

PADA Tempo edisi 5-11 Maret 2012, ada surat pembaca dari Ibu Rosita Thaniago yang mengeluhkan pelayanan PT Sun Life Financial Indonesia. Kami telah melakukan analisis terhadap proses penjualan asuransi untuk Ibu Rosita dan menemukan bahwa penjualan itu telah sesuai dengan standar persetujuan nasabah yang ditetapkan. Proses penjualan ini telah diperiksa melalui proses quality control sesuai dengan standar compliance guideline di perusahaan kami.

Pada akhir Februari lalu, kami juga telah menghubungi Ibu Rosita dan berusaha memberikan solusi terbaik atas keluhan yang disampaikan. Ibu Rosita menerima penjelasan kami dan masalah ini telah diselesaikan dengan baik.

Sun Life selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk nasabah kami. Untuk pertanyaan apa pun, silakan menghubungi pusat layanan nasabah kami di nomor 021-528 90088 atau 0800 140 1262, atau kirimkan e-mail ke [email protected]. Terima kasih.

Netta Sjafei
Head of Marketing and Communications
PT Sun Life Financial Indonesia


Ralat

PADA majalah Tempo edisi lalu, ada kesalahan data pada artikel "Gowes Sepeda di Ibu Kota" di rubrik Angka (halaman 12). Tertulis Jakarta Selatan baru menyediakan 150 km jalur sepeda. Yang benar adalah Jakarta Selatan baru menyediakan 1,5 km jalur sepeda. Kami mohon maaf atas kesilapan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus