Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

26 November 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koreksi TNI Angkatan Darat

TEMPO edisi 19-25 November 2007 tidak mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso secara utuh. Pada artikel di rubrik "Peristiwa" itu tertulis, "Aturan peradilan militer memungkinkan anggota TNI yang melakukan tindakan kriminal diadili di peradilan sipil."

Yang benar, pernyataan Kasad pada sambutan serah-terima jabatan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat itu adalah, "Bila Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi internal TNI, maka sesungguhnya jajaran TNI Angkatan Darat telah mengupayakan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Secara substansial pada undang-undang itu TNI diharuskan tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan diharuskan melaksanakan undang-undang tentang peradilan sipil bagi oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum sipil. Ketiganya sudah diimplementasikan, kini TNI tidak lagi berpolitik praktis, tidak lagi berbisnis, karena unit-unit usaha TNI telah diserahkan kepada pemerintah. TNI sedang menunggu disahkannya Undang-Undang tentang Peradilan Militer oleh pemerintah dan DPR. Setelah disahkan maka TNI Angkatan Darat akan siap melaksanakannya."

BRIGADIR JENDERAL RICARDO MH SIAGIAN, MTKepala Dinas Penerangan

-Terima kasih atas koreksi Anda. -Red


Keberatan Warga Rifa'iyah

ARTIKEL Tempo edisi 5-11 November 2007 bertajuk "Rasul Keren dari Betawi", terutama tulisan dengan judul "Hikayat Pisang Ambon dan Satu Rukun", sangat melukai warga Rifa'iyah. Di sana tertulis, "Korting syariat merupakan salah satu daya tarik munculnya aliran sesat." Seolah-olah Rifa'iyah sejenis dengan Hikayat Pisang Ambon dan menyesatkan. Ini fitnah besar yang menimbulkan keretakan hubungan islamiyah dan insaniyah.

Rifa'iyah bukan aliran sempalan, tapi yayasan Islam yang berdiri sejak 1965 dan kemudian menjadi organisasi keagamaan bernama Jam'iyah Rifa'iyah dan telah mendapat izin dan rekomendasi dari lembaga-lembaga resmi pemerintah. Rifa'iyah berakidah Islam menurut paham Ahlusunah wal Jamaah dan menganut salah satu dari empat mazhab besar. Rifa'iyah didirikan untuk menghimpun potensi murid dan simpatisan dakwah dan perjuangan KH Ahmad Rifa'i, agar berperan dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

KH AHMAD SYADZIRIN AMINKetua Umum Pimpinan Pusat Rifa'iyah


Klarifikasi Denny J.A.

TERIMA kasih kepada Tempo yang telah menulis tentang Lingkaran Survei Indonesia pada edisi 19-25 November 2007. Ada beberapa hal yang perlu diluruskan, yang datanya saya ambil sebagian dari akta notaris.

Saya tidak hanya bekerja di Lembaga Survei Indonesia (LSI), tapi juga pendiri dan dewan pembina bersama senior lain. Lingkaran tidak didirikan setelah saya pergi dari Lembaga. Lingkaran berdiri November 2004, saya pergi pada Mei 2005. Yang mendirikan Lingkaran bukan saya sendiri, tapi semua karyawan yang saat itu bekerja di Lembaga, termasuk Saiful Mujani. Semua mendapatkan saham, mulai dari direktur eksekutif sampai pembantu rumah tangga, walau dalam perjalanannya ada pemegang saham yang mundur.

Saya tidak "diceraikan" oleh Dewan Pembina Lembaga, tapi saya mengundurkan diri karena menghindari conflict of interest. Kisah saya mengundurkan diri bahkan diliput Tempo edisi 12 Juni 2005 (artikel "Jualan Data di Pilkada"). Saya mundur bukan karena masalah Aceh, tapi pindah profesi. Saya mundur 18 Mei 2005 karena menjadi konsultan politik. Sementara Lembaga Survei Indonesia sudah berkomitmen dengan JICA (yang menjadi sponsor awal) untuk tidak menjadi konsultan politik.

Lingkaran tidak pernah menggratiskan survei, tak pernah pula ada program pilkada yang biayanya Rp 500 miliar. Kami juga tak pernah menjadi tim sukses pilkada, tapi konsultan politiknya. Tim sukses acap kali ikut berkuasa bersama dengan kandidat yang dibantunya, sementara konsultan hanya berhubungan saat kontrak saja. Selesai pilkada, selesai pula hubungan profesionalnya.

Lingkaran juga bukan biro riset seperti Lembaga. Kami adalah konsultan politik. Kerja riset hanya 10 persen saja dari program kami. Sebagaimana konsultan politik di Amerika Serikat ataupun negara demokratis lain, tugasnya memang membantu kandidat untuk menang pemilu. Dua LSI ini seperti dua kakak-beradik yang kadang "berkelahi.", namun keduanya berikhtiar mengisi tradisi baru politik Indonesia yang lebih baik.

Denny J.A.Lingkaran Survei Indonesia

-Terima kasih atas tanggapan Anda. Informasi yang kami peroleh tentang "perceraian" Anda dengan Lembaga, seperti dalam akte pemberhentian Anda yang kami lihat, Anda dinyatakan diberhentikan dengan hormat.-Red.


Koreksi Ide Anak Agung

ARTIKEL Tempo edisi 19-25 November 2007, "Ada Pahlawan di Jalur Tol", memojokkan nama baik Dr Ide Anak Agung Gde Agung SH sebagai pahlawan nasional. Sebagian besar artikel itu berisikan tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Lebih menyedihkan lagi tak ada keluarga Ide Anak Agung yang dihubungi untuk berkomentar.

Prakarsa pendirian Negara Indonesia Timur (NIT) memang dari Belanda dan Ide Anak Agung diangkat perdana menteri. Tapi ini justru strategi melumpuhkan Belanda melalui kekuatannya sendiri. Ini namanya kemahiran diplomasi yang merupakan kekuatan dan dasar pokok Ide dianugerahi gelar pahlawan nasional. Buktinya, begitu Ide menjadi Perdana Menteri NIT beliau langsung mengadakan kerja sama yang erat dengan RI sehingga NIT diakui oleh RI sebagai sesama negara bagian dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Begitu terjadi aksi "polisionil" Belanda II Ide segera mengundurkan diri dari perdana menteri untuk memprotes tindakan Belanda tersebut dan melalui BFO yang dipimpinnya memainkan peran besar dalam mendesak Belanda membebaskan Soekarno-Hatta dari tawanan dan mengembalikan kedaulatan RI di Yogya. Selain itu Ide memprakarsai Pertemuan Antar Indonesia untuk menyamakan persepsi antara negara bagian di seluruh Indonesia dalam menghadapi Belanda di Konferensi Meja Bundar yang akhirnya membawa Indonesia ke kemerdekaan penuh. Semua ini bisa dikonfirmasi kepada Profesor R.Z. Leirissa, sejarawan terkemuka dari Universitas Indonesia.

Mengenai tuduhan terhadap Ide di Bali, itu adalah fitnah belaka karena tidak pernah dipermasalahkan sewaktu beliau masih hidup. Perlu diingat juga bahwa waktu itu revolusi bergejolak di Bali, selain juga ada percobaan perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh berbagai unsur terhadap Kerajaan Gianyar. Unsur-unsur tersebut memperalat kelompok-kelompok pemuda dan menebar berbagai kebohongan. Ide dua kali diculik dan akan dibunuh mereka. Hal ini bisa dikonfirmasi dengan berbagai pihak di Bali, antara lain I Gusti Bagus Saputera SH, salah satu pejuang kemerdekaan di Bali.

Dr Ide Anak Agung Gde Agung dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah RI setelah melalui berlapis-lapis penyaringan oleh para pakar paling terkemuka dan berbagai lembaga negara berdasar fakta-fakta nyata. Rasanya perlu kita hormati upaya itu.

DR ANAK AGUNG GDE AGUNGBali


Ralat Des Alwi

TERIMA kasih atas dimuatnya memoar saya pada Tempo edisi 19-25 November 2007. Namun ada beberapa informasi yang keliru dan perlu diluruskan, terutama di artikel "Juru Damai Saudara Serumpun".

Alinea pertama tertulis, "...Selandia Baru...", yang benar "... Swiss...." Alinea kedua, "Saya pun batal ke Selandia Baru." Seharusnya, "Saya pun batal ke Swiss." Pada halaman 70 alinea pertama, "Saya juga pernah memperkenalkan Tun Abdul Razak kepada Pak Harto pada 1948." Waktu itu liburan kuliah. Seharusnya, "Saya juga pernah memperkenalkan Tun Abdu Razak kepada Pak Harto pada 1958 dalam rangka memperkenalkan diri karena Malaysia sudah merdeka."

Pada halaman 70 alinea 10, "Soekarno memutuskan konfrontasi dengan Malaysia, sebenarnya, untuk kepentingan memperluas kekuatan komunis hingga ke wilayah Sabah dan Serawak." Seharusnya "Soekarno memutuskan konfrontasi dengan Malaysia karena kuatnya pengaruh komunis di departemen luar negeri dan sekretariat negara, dan di mana-mana..."

DES ALWISejarawan


Klarifikasi Hotman Paris

PADA Tempo edisi 19-25 November 2007 ada artikel "Dua Kosong Menohok Salim". Kami ingin meluruskan kalimat di alinea akhir yang berbunyi "Putusan itu membuktikan Salim Group memanipulasi pengembalian dana BLBI." Dan kalimat, "Apalagi kalau bukan korupsi namanya?"

Yang benar, seharusnya: "Terjadi pelanggaran BMPK besar-besaran karena BCA menyalurkan kredit dengan melanggar BMPK ke Grup Salim sendiri." Dan, "Keluarga Salim berjanji mengganti rugi negara dengan menandatangani MSAA tersebut, dan sekarang setelah pengadilan membuktikan pelanggaran MSAA, sudah waktunya pemerintah menempuh upaya hukum pidana dan sudah waktunya ditetapkan tersangkanya."

HOTMAN PARIS HUTAPEA SH, M.HumPengacara Garuda Pancaarta


Kecewa PT Reka Setia Utama

SAYA membeli rumah tipe 45 di Japos Indah, Ciledug, Tangerang, dengan cara inden. Tanda jadi dan uang muka sudah dibayar secara mencicil yang lunas pada 30 April 2005 sebesar Rp 32,45 juta. Ternyata pembangunan rumah meleset dari jadwal yang dijanjikan PT Reka Setia Utama selaku pengembang.

Tak cuma itu, setelah rumah jadi, PT Reka malah menjualnya ke pihak lain tanpa memberi tahu saya. Alasannya, kredit saya ditolak BTN secara lisan. PT Reka kemudian berjanji mengembalikan uang muka yang sudah dibayar, tapi sampai kini tak pernah terealisasi. Untuk itu saya telah melaporkan penerima uang, komisaris, dan manager PT Reka ke polisi dengan delik penipuan. Meski begitu saya tetap menuntut uang saya kembali ditambah kerugian moril yang kami derita.

TONI ASHADICiledug, Tangerang


Tanggapan dari Dwidaya

MENANGGAPI surat di Tempo edisi 19-25 November 2007 soal "Dwidaya Tour Mengecewakan" tentang kenaikan harga hotel, dengan ini kami tegaskan tuduhan itu tidak benar. Dwidaya tidak menaikkan harga jual atas keinginan sendiri, tapi karena pihak hotel memang memberi konfirmasi kamar berdasarkan harga lebih tinggi dari harga biasa.

Karyawan kami telah memberitahukan bahwa harga hotel di Singapura dapat berubah karena permintaan tinggi, seperti berbarengan dengan konferensi, konvensi, dan pameran. Konsumen berhak menolak memesan hotel apabila harga tidak sesuai dengan keinginan. Kami dengan senang hati mencarikan hotel yang diminta. Penulis surat itu belum pernah melakukan pemesanan atau pembayaran kepada Dwidaya.

CAECILIA E. TANSARI Manajer Marketing dan Komunikasi Dwidaya Tour


Kecewa Kuta Paradiso Hotel Bali

SAYA check-in di Kuta Paradiso Hotel Bali pada 11 Oktober 2007. Tanggal 13, ketika saya akan mandi, pintu kaca kamar mandi pecah. Tangan dan kaki saya terluka. Bagaimana bisa kaca 10 milimeter itu bisa hancur begitu rupa? Oleh manajer hotel saya hanya diberi Betadine. Setelah diteliti, penyebab hancurnya kaca itu karena engsel bawahnya sudah berkarat. Engsel itu tak sanggup menyangga beban kaca.

Sore harinya di meja kamar sudah ada memo yang berisi pernyataan saya harus mengganti kaca itu senilai Rp 4,5 juta. Saya keberatan. Teman adik saya yang punya usaha itu-saya datangkan dia dari Surabaya sebagai saksi ahli-hanya menaksir Rp 1,5 juta. Adik saya menjamin kaca kembali utuh, tapi pihak hotel tetap menolak. Saya ditahan ketika akan check-out, bagasi ditahan di sebuah ruangan, satu satpam hotel dikerahkan untuk mengawasi saya. Betapa memalukan.

Saya menyesal menginap di hotel ini. Saya mengimbau kepada wisatawan agar berhati-hati jika akan menginap di hotel ini jika tak ingin dipermalukan dan dirugikan seperti saya.

WARTINI LUKMANCibadak, Bandung


Tertipu PT Capital Trade International

SAYA membuka rekening foreign exchange tanggal 23 Juli 2007 di PT Capital Trade International yang beralamat di Gedung Sampoerna Strategic Square lantai 12. Saya tergoda bisnis valas karena, konon, untungnya menjanjikan. Melalui Rianti Dwi Saptika, marketing PT Capital, saya percayakan pengelolaan uang Rp 66 juta kepadanya. Kesepakatan awal kami secara lisan adalah toleransi risiko yang bisa saya tanggung sebesar 30 persen loss. Seandainya hal itu terjadi, saya minta stop dan akan menarik sisa uang saya.

Setiap hari Sdri. Rianti mengirim transaksi via surat elektronik menjelaskan cara membaca laporan dan mengetahui saldo akhir rekening dengan cara mengecek kolom "New Balance". Angka 10 ribu adalah indikator untuk 100 persen dana yang saya miliki. Kelebihan atau kekurangannya adalah indikator keuntungan atau kerugian sampai transaksi terakhir. Misalnya, New Balance 10.600 berarti rekening saya membukukan keuntungan US$ 600. Begitu sebaliknya, New Balance 9.000 berarti kerugian yang saya tanggung adalah US$ 1.000 atau 10 persen dari jumlah dana awal.

Tiba-tiba, saya punya firasat ada kejadian buruk terjadi pada uang saya, ditambah ketika saya menemukan artikel di sebuah Internet yang menyarankan tidak mempercayakan pengelolaan uang kepada marketing sebagai trader. Alasannya, antara marketing sebagai trader dan investor punya arah yang berbeda. Investor berharap profit sementara marketing lebih fokus pada banyaknya transaksi yang otomatis melahirkan komisi dalam jumlah yang besar.

Kekhawatiran saya terbukti. Selama dua bulan saya menderita kerugian terus-menerus karena di balik angka "New Balance" yang aman-aman saja (selalu di atas 10 ribu) selalu ada transaksi yang belum terselesaikan. Istilah Sdr. Rianti transaksi "kuncian". Semua itu tidak pernah diinformasikan sama sekali. Uang saya kini tinggal Rp 10,8 juta dan saya tutup tanggal 24 September 2007, sebuah ongkos mahal dari keinginan coba-coba. Saya menuntut tanggung jawab Sdri. Rianti dan perusahaannya. Semoga tidak ada korban-korban berikutnya.

Nama dan alamat ada di redaksi


Monopoli Temasek

KPPU memutuskan Temasek Holding Company melakukan praktek monopoli atas kepemilikan saham Indosat dan Telkomsel. Menarik mencermati kasus ini karena Undang-Undang Antimonopoli merupakan produk asing, yang pembuatannya menggunakan konsultan Jerman.

Karena itu, Temasek seyogianya menghormati keputusan pengadilan di Indonesia, sama seperti ketika para investor asing selalu menuntut penegakan hukum dari pemerintah Indonesia. Negeri ini hancur karena monopoli di masa lalu. Jika karena keputusan KPPU itu saham Telkomsel dan Indosat rontok di bursa, itu mekanisme pasar biasa yang tidak perlu direspons berlebihan.

AJI RIDWANCipinang Besar Selatan, Jakarta


RALAT

Pada rubrik "Ilmu dan Teknologi" berjudul "Rumput Laut Berdaun Kertas" terdapat kesalahan. Nama yang tertulis Grevo Gerungan, seharusnya Grevo S. Gerung. Kami meminta maaf atas kesalahan ini.Preman SekolahMenurut Anda, haruskah sekolah bertanggung jawab atas kekerasan remaja di lingkungan sekolah?Ya(420)92,92%Tidak(30)6,64%Tidak tahu(2)0,44%Responden:452

MUHAMMAD Fadil Harkaputra tentu tidak berniat mencari seteru di sekolah, tapi kekerasan rupanya ada di mana-mana. Pada suatu hari, Fadil pun pulang ke rumah dengan membawa tangan kiri yang tidak utuh lagi. Jagoan geng Gazper, kelompok geng di sekolahnya, mematahkan tulang lengannya.

Kekerasan serupa sebelumnya terjadi di SMA Pangudi Luhur, Jakarta Selatan, pada April 2007. Seorang siswa kelas X dihujani bogem mentah oleh senior-seniornya pada pukul 3 dini hari di warung dekat sekolah. Karena mengalami trauma, bocah itu keluar dari sekolah dan memilih bersekolah di rumah.

Jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan, sekolah seharusnya bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Berikut ini hasil jajak pendapat yang digelar pada 14-21 November tersebut:Komentar

Sekolah harus bertanggung jawab karena lembaga ini tidak sekadar bertugas mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi sekaligus meletakkan dasar-dasar kepribadian agar anak didik pintar dan bermoral tinggi, memiliki keseimbangan intelligence quotient dan spiritual quotient

-Drs. Anthon Simbolon MSi, Jakarta

Sekolah hanya tempat untuk belajar. Kekerasan remaja menjadi tanggung jawab orang tua. Tidak pada tempatnya sekolah disuruh menanggung sifat remaja yang brutal.

-Asilomar, California, USA

Kekerasan remaja di sekolah itu keprihatinan bersama. Terlalu membebankan tanggung jawab ini kepada sekolah tidak fair. Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam mensosialisasi nilai-nilai yang diperlukan dalam konteks ini.

-Antonius Dwi Wahyudi, BandungIndikator Pekan Depan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan Temasek Holdings melakukan monopoli karena memiliki saham pada dua perusahaan di bidang usaha yang sama, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. Akibat kepemilikan silang itu, konsumen di industri seluler dirugikan Rp 14,7-30,8 triliun selama 2003-2006. KPPU juga mencatat kerugian konsumen mencapai Rp 9,8-24 triliun per tahun akibat biaya interkoneksi yang tinggi.

Kuasa hukum Temasek, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan penilaian KPPU yang menyebutkan usaha Temasek di Indonesia mengakibatkan kerugian puluhan triliun rupiah. Sementara itu, CEO SingTel Chua Sock Koong, seperti dikutip Bloomberg, membantah jika disebutkan SingTel mengendalikan Telkomsel. Dia mengatakan, pemegang saham pengendali Telkomsel adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Menurut Anda, benarkah Temasek Holdings melakukan monopoli? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus