Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

4 April 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjelasan dari Pertamina

SEHUBUNGAN dimuatnya artikel Investigasi berjudul Memuntir Harga Minyak Impor (Tempo edisi 21-27 Maret 2005), bersama ini kami sampaikan beberapa hal:

  1. Artikel investigasi merupakan upaya penelusuran suatu topik secara mendalam dan seharusnya dilakukan secara komprehensif dengan sudut pandang yang netral, tidak mengadili dan proporsional. Kami menghargai hal tersebut sebagai suatu mekanisme kontrol yang dilakukan oleh media massa.

  2. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa pernyataan dari salah satu sumber Anda tidak mewakili pandangan yang rasional dan obyektif karena lebih menekankan pada sudut pandang salah satu pihak dengan kecurigaan yang berlebihan, tanpa bisa menerima penjelasan atau klarifikasi atas mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan otoritas auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama ini melakukan audit atas proses dan mekanisme transaksi niaga minyak.

  3. Proses pengadaan BBM bagi pemenuhan kebutuhan nasional yang dilakukan oleh Pertamina selama ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    1. Kapasitas kilang untuk memenuhi kebutuhan premium (gasoline research octane number-RON Minimal 88) dalam negeri dengan cara blending antara high octane mogas component (HOMC) dengan naphta terbatas, sehingga harus dilakukan melalui pengadaan premium jadi (finish product gasoline RON Min 88) secara Impor.

    2. Untuk memenuhi kekurangannya, Pertamina mengimpor gasoline dengan RON Min 88 dari Cina, Korea, Taiwan, dan Singapura.

    3. Di pasar internasional tidak tersedia ?premium jadi? (finish product gasoline RON Min 88), yang tersedia adalah gasoline RON 92, 95, dan 97, sehingga untuk memenuhi gasoline RON Minimum 88 supplier harus melakukan blending tersendiri dengan konsekuensi tambahan biaya produksi.

    4. Khusus untuk Cina, negara ini memproduksi gasoline dengan RON 90, 92, dan 97 untuk memenuhi konsumsi dalam negerinya. Produksi gasoline RON 90 Cina sangat besar karena didukung oleh spesifikasi refinery yang menghasilkan produksi berlimpah. Cina tidak bisa menjual kelebihan produksi ini ke pasar internasional sebagai produk jadi karena tidak memenuhi spesifikasi pasar internasional, sehingga mereka mencari pasar yang dapat menampung produk ini. Melihat kebutuhan Indonesia akan gasoline minimum RON 88, Cina kemudian memanfaatkan peluang ini dengan cara ikut berperan aktif dalam proses pengadaan spot maupun term kebutuhan gasoline Min Ron 88 Indonesia.

    5. Pertamina membeli gasoline minimum RON 88 dari negara supplier (Cina, Korea, Taiwan, Singapura, Timur Tengah) dengan harga berdasarkan perhitungan atas komponen biaya: naphta, HOMC RON 92, biaya blending dan biaya angkut (freight cost). Jadi, walaupun Cina men-supply gasoline RON 90, Pertamina tetap melakukan evaluasi harga dengan menggunakan perhitungan harga gasoline RON 88.

    6. Gasoline impor tersebut ditampung di depot-depot atau terminal dalam tangki premium untuk kemudian didistribusikan ke SPBU. Sehingga gasoline tersebut hanya memenuhi spesifikasi sebagai premium dan tidak sesuai dengan spesifikasi pertamax.

    7. Apabila SPBU menyalahgunakan premium tersebut sebagai pertamax, tindakan tersebut merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU yang bersangkutan dan apabila terbukti ada oknum Pertamina yang terlibat akan langsung ditindak tegas.

    8. Spesifikasi bahan bakar jenis pertamax dan pertamax plus selain ditunjukkan oleh nilai angka RON juga terdapat tambahan zat aditif lain (detergensi) yang tidak terdapat dalam bahan bakar jenis premium. Zat aditif ini berguna untuk menjaga kebersihan mesin terhadap timbulnya deposit/kerak.

    9. Untuk pengawasan mutu produk pertamax dan pertamax plus, Pertamina secara terus-menerus akan melakukan pengecekan kualitas di lapangan. Bila terdapat penyimpangan, Pertamina akan melakukan tindakan tegas.

Demikian kami sampaikan, semoga penjelasan tersebut dapat memperkaya wawasan guna mempertajam penulisan artikel. Kami juga membuka pintu seluas-luasnya apabila dimintakan konfirmasi informasi dan data.

ADIATMA SARDJITO Pjs. Manajer Hubungan Pemerintahan dan Kelembagaan PT Pertamina

? Terima kasih atas tambahan informasi tersebut di atas.

Artikel yang termuat dalam rubrik Investigasi Tempo edisi 21-27 Maret 2005 tersebut tidak hanya berdasar pada satu sumber. Kami memperolehnya juga dari beberapa sumber lain, baik yang ada di Pertamina maupun di luar Pertamina.


Kecewa dengan Prudential

PUTRI kami memiliki polis PRUlink assurance account dari Prudential dengan tertanggung anak laki-lakinya yang berumur 2 tahun 6 bulan (Polis No. 21315651) atas nama Torique Fasil Sabilli. Karena menderita sakit, cucu kami tersebut meninggal dunia pada 21 November 2004 di Rumah Sakit MH Thamrin, Jakarta Pusat, setelah dirawat selama 13 (tiga belas) hari.

Riwayat penyakit yang diderita oleh cucu saya dapat digambarkan sebagai berikut: sewaktu dirujuk dari Rumah Sakit Hermina, Bogor, cucu kami terindikasi sering muntah (gejala ini memang sering terjadi sejak berumur 2 bulan, oleh dokter yang merawatnya dikatakan hal biasa dan suatu saat akan berhenti sendiri). Uji lab/tes darah yang dilaksanakan di Prodia Keb. Baru diperoleh gambaran bahwa trombositnya cukup rendah serta beberapa indikasi lainnya yang tidak kami mengerti.

Begitu masuk di Rumah Sakit MH Tham-rin disarankan untuk tes darah lagi. Tetapi, atas saran dokter perusahaan tempat putri kami bekerja, saran tersebut agar dikesampingkan. Tapi dua hari kemudian tes darah dilakukan di rumah sakit atas saran dr Firmansyah Chatab, dokter yang merawat cucu kami. Hasil tes tidak berbeda, untuk mengetahui penyebabnya disarankan agar dilakukan pengambilan cairan tulang belakang.

Terpengaruh oleh pemberitaan pada beberapa tabloid tentang kegagalan tindakan serupa yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, pada mulanya kami berkeberatan. Tetapi, setelah berkonsultasi dengan adik sepupu kami yang juga seorang dokter senior di Medan, akhirnya kami setuju tindakan tersebut dilakukan terhadap cucu kami.

Cucu kami dirujuk ke RSCM dan ditangani oleh seorang ahli hematologi anak (kami lupa nama dokter tersebut). Dua hari setelah tindakan dilakukan, kami serta putri kami (suaminya sedang berada di luar negeri) diberi tahu secara resmi bahwa cucu kami terserang leukemia, dan disarankan untuk segera mengikuti tindakan pengobatan/protokol yang telah baku.

Setelah protokol tahap I berakhir (± 6 ha-ri), terlihat cucu kami cukup segar, sehingga kami mohon untuk dipindah ke ruang perawatan (kamar). Tetapi hanya berselang 36 jam kemudian, cucu kami terlihat kembali lemah tetapi lebih gelisah sehingga segera dipindah kembali ke ruang intensive care. Pada hari Minggu tanggal 21 November 2004 pukul 15.00, cucu kami meninggal dunia dan besoknya dikebumikan di Bogor.

Setelah hari duka putri kami mulai berlalu, tenaga penjual/agen Prudential minta agar putri kami mengajukan klaim dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Sebenarnya biaya pengobatan cucu kami telah dipenuhi oleh perusahaan asuransi kesehatan (SOS melalui PT Mattel Indonesia), sehingga putri kami tidak terlalu memikirkan masalah uang. Beberapa hari setelah dokumen dilengkapi, kami diberi tahu (juga oleh agen) agar melengkapi surat keterangan kematian dari Dinas Kependudukan. Kami mulai bertanya-tanya apakah berita acara kematian yang diterbitkan Rumah Sakit MH Thamrin tidak diakui oleh Prudential.

Setelah kami lengkapi surat yang dikehendaki, datang lagi berita bahwa kami, jika ingin mendapatkan biaya pengobatan, mesti menyampaikan copy kuitansi pembayaran rumah sakit yang dilegalisasi. Itu pun telah segera kami penuhi. Namun, tunggu punya tunggu sampai kami saat ini (16 Maret 2005) belum ada respons yang resmi dari Prudential, padahal menurut ketentuannya klaim hanya membutuhkan waktu 30 hari.

Tidak pernah ada berita resmi dari Prudential (kecuali yang disampaikan oleh agen) sampai pada 4 Februari 2005 putri kami iseng menelepon Consumer Care Prudential (Saudari Novi?). Setelah sedikit berbasa-basi, Saudari Novi minta no. telepon yang dapat dihubungi. Hari berikutnya (sore hari), Novi menelepon dan mengatakan akan dikabari secara tertulis. Lalu telepon ditutup. Rupanya, Prudential hanya akan menghubungi jika konsumennya menghubungi. Yang lebih aneh lagi, setelah menunggu sekian lama, tiba-tiba tanggal 15 Maret malam (sekitar jam 21.00) putri kami menerima SMS dari seorang staf Prudential (Saudari Yani?) agar putri kami mengirimkan nomor rekening untuk menerima transfer nilai tunai asuransi putri kami di atas. Kenapa malam hari dan seluruh file termasuk nomor rekening sudah disampaikan hampir 3 (tiga) bulan yang lalu; bagaimana administrasi dan sistem filing Prudential yang katanya sudah cukup canggih? Tidak ada ucapan dukacita, bahkan wawancara (untuk investigasi misalnya).

Sampai saat ini kami masih tetap menunggu kepastian dari Prudential secara resmi. Tidak hanya kata agen/sales. Kami sangat menyayangkan hal ini dan bertanya-tanya tentang itikad baik perusahaan yang katanya cukup besar dan profesional ini.

IR SYAHRIR MUCHTAR Griya Bogor Raya, Bogor


Zulkarnain bukan Alexander Agung

PADA edisi 20-26 Desember 2004, Tempo mengetengahkan suplemen Layar yang membahas sejarah Alexander Agung. Dalam sebuah artikel berjudul Iskandar, Nabi Khidir, dan Perjalanan itu, penulis membahas hikayat Iskandar Zulkarnain. Seperti hikayat-hikayat lainnya, fakta sejarah selalu bercampur aduk dengan fiksi. Namun, salah satu muara ceritanya bersumber dari Al-Quran surat Al Kahfi, ayat 83 sampai 101. Di sinilah pertanyaan muncul, apakah benar ayat-ayat yang menerangkan Zulkarnain merujuk pada tokoh Alexander Agung?

Ayat-ayat ini bukan merujuk pada sosok Alexander Agung dari Macedonia. Sebenarnya, yang disebut Zulkarnain dalam Al Quran tidak lain adalah Cyrus Agung (Cyrus II), pendiri Kekaisaran Persia. Mengenai hal ini, Al-Quran menyebut empat tanda yang jelas mengenai Zulkarnain: (a) ia seorang raja yang sangat berkuasa dan seorang kepala pemerintahan yang baik hati dan adil (ayat-ayat 84,88). (b) Ia seorang hamba Allah yang saleh dan telah mendapatkan anugerah wahyu Ilahi (ayat-ayat 91,98). (c) Ia bergerak maju ke barat dan banyak melakukan penaklukan-penaklukan, hingga ia sampai pada satu tempat di mana ia seolah-olah menyaksikan matahari sedang terbenam di sebuah kolam (Laut Hitam) yang airnya kehitam-hitaman warnanya, dan kemudian ia berbelok ke timur serta menaklukkan daerah yang luas (ayat-ayat 86,87). Ia pergi ke suatu daerah yang didiami oleh bangsa barbar dan di sana Yajuj-Mjuj mengadakan serangan-serangan hebat. Untuk menahan laju lawan, Cyrus mendirikan tembok sebagai penghalang (ayat 93-97).

Keempat nubuat yang terkandung dalam Quran tersebut cocok dengan sosok Cyrus Agung dan bukan Alexander Agung. Memang selama ini kalangan Islam sendiri sering salah kaprah menisbahkan ayat-ayat tersebut kepada sosok Alexander Agung. Padahal, jelas disebutkan, Zulkarnain adalah seorang raja yang adil dan baik hati.

Sejarawan Arnold Toynbee mengungkapkan, Raja Persia ini menghargai dan menghormati agama-agama yang dipeluk oleh rakyat taklukannya. Alih-alih membenci, rakyat malah menerimanya. Lebih dari itu, Cyrus Agung memberi kebebasan kepada orang-orang Yahudi buangan untuk kembali ke Yudea dan membangun kembali kuil mereka. Hal ini bertolak belakang dengan sikap Nebukanedzar, penguasa Babilonia, yang justru menjajah negara Yudea dan memperlakukan rakyat Yahudi dengan zalim sebagai budak.

Zulkarnain dalam Quran digambarkan sebagai hamba Allah yang saleh, bahkan telah menerima wahyu dari-Nya. Jelas, sifat ini tidak terdapat dalam riwayat Alexander Agung yang terbilang kontroversial.

Michael H. Hart, dalam Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, menggambarkan sosok Alexander sebagai egomaniak dan bertabiat kejam (1993:1991). Apalagi, dalam sebuah catatan, ia pun dikenal sebagai seorang biseksual. Selain mempunyai istri, ia pun diduga berhubungan dengan sahabatnya, Hephaistion.

Sebaliknya, Cyrus Agung, selain dijuluki sebagai ?Raja Pembebas?, ia pun dikenal sebagai raja yang berperikemanusiaan di zamannya. Dialah raja yang pertama kali mendeklarasikan Piagam Hak Asasi Manusia.

Bukti yang tak terbantahkan adalah didirikannya benteng atau dinding sebagai penghalang bangsa Yajuj-Majuj (ayat 94, 98). Dinding ini namanya dinding Darband (Derbent), panjangnya 50 mil, tingginya 29 kaki, dan tebalnya kurang-lebih 10 kaki. Benteng ini tidak mungkin dibuat oleh Alexander, karena telah ada jauh sebelumnya. Lagi pula, kekuasaan Alexander cukup singkat, sehingga tidak mungkin ia membuat rencana untuk membangun dinding yang begitu besar seperti itu.

AKHMAD FAISAL REZA Jalan Terasana No. 134, Bandung


Untuk Bupati Bogor

SAYA ingin memberikan informasi kepada Bupati Bogor Bapak Agus Utara Effendi. Ada sebuah jalan bernama Langgar. Panjangnya hanya sekitar 800 meter. Jalan ini menuju sebuah hunian yang lumayan ramai, yaitu Puri Citayam Permai. Disebut juga dengan kompleks LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Terletak antara Citayam dan Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Berarti wilayah ini tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bogor.

Kalau Bapak Bupati suka ?turun ke bawah? (turba) melihat kondisi pembangunan di daerah ini, sungguh memprihatinkan. Jalannya mencekam dan mengancam jiwa. Aspal aslinya (ketika diaspal pertama kali) sudah tidak kelihatan lagi. Begitulah kalau kualitas kerja dan kualitas aspalnya di bawah standar. Padahal kendaraan yang lewat di sini bukanlah alat-alat berat.

Ada upaya warga di sini untuk memperbaiki jalan ini, dengan cara semenisasi. Dananya berasal dari sumbangan warga. Setiap KK menyumbang Rp 10 ribu setiap bulan. Sedangkan tukang ojek menyumbang Rp 30 ribu setiap bulan. Dikutip Rp 1.000 setiap hari.

Ini aneh. Mereka semua membayar pajak, tetapi mengapa mereka harus juga bertanggung jawab untuk memperbaiki fasilitas umum seperti jalan ini. Khusus tukang ojek, setahunnya mereka harus membayar sedikitnya Rp 360 ribu, melebihi pajak kendaraan mereka. Tiga tukang ojek yang saya tanya mengeluh dengan iuran ini. Apalagi setelah BBM naik.

Sebaiknya Bapak Bupati segera mengaspal jalan ini dengan kualitas sama dengan jalan lainnya. Yang sudah disemen warga baru sekitar 20 meter. Setiap bulannya mereka hanya bisa mengaspal lebih-kurang sepanjang itu dan entah kapan seluruh jalan itu selesai.

SYAIFUL PANDU Kompleks Cendana, Pekanbaru


Korban Janji Kartu BII

SAYA salah satu korban janji dari kartu BII, di mana saya pada November 2004 mendapat penawaran untuk mengaktifkan kartu master BII (No. 5452 9900 7513 xxxx) dengan iming-iming sebuah jam tangan Lanvin dan jam tersebut akan saya terima setelah 15 Desember 2004. Saya pun tergiur untuk mengaktifkan kartu master tersebut.

Pada pertengahan Januari 2005, saya menelepon untuk menanyakan hal tersebut, tapi dijawab bahwa saya mesti menunggu sampai akhir bulan Januari 2005 karena terlalu banyak pengiriman. Pada Februari 2005 saya menelepon lagi dan dijawab dalam 1 minggu akan sampai ke kantor saya. Tapi yang dijanjikan oleh card centre tidak pernah dipenuhi dan terakhir saya menelepon lagi dan dijawab hadiah tersebut sudah habis dan lagi dipesan serta akan sampai pada Maret 2005.

Dan sampai hari ini juga jam tangan yang dijanjikan BII tidak ada kabarnya lagi. Saya merelakan jam tangan tersebut, walaupun itu adalah hak. Yang saya sesalkan adalah janji-janji yang disampaikan kepada nasabah dan saya yakin yang terkena janji palsu bukan hanya saya.

Dengan slogan BII yang bank lokal berstandar internasional, saya pikir dengan kualitas pelayanan seperti sekarang sudah waktunya pimpinan BII mengubah slogan yang lebih realistis, tidak bombastis.

AWAN KURNIATY Citra Garden, Jakarta Barat


Ralat

PADA rubrik Nasional, Tempo edisi 28 Maret-3 April 2005, halaman 36-37, terdapat kekeliruan kreditasi foto. Tertulis Tempo/Budi Purwanto, seharusnya: Harian Umum NUSA/Zainal. Mohon maaf atas kesalahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus