Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda masih percaya pada integritas hakim di Indonesia?
|
||
Ya | ||
(14,6%) | 192 | |
Tidak | ||
(84%) | 1.100 | |
Tidak Tahu | ||
(1,4%) | 19 | |
Total | (100%) | 1.311 |
HUKUM kita berada di titik nadir. Publik tak percaya lagi kepada hakim setelah kian banyaknya wakil Tuhan di bumi ini ditangkap sedang menerima suap untuk mengurangi hukuman. Komisi Yudisial mencatat sudah delapan hakim dicokok aparat hukum ketika tengah menerima besel. Itu yang terekspos ke media. Suap yang masih tersembunyi mungkin lebih banyak. Komisioner Komisi Yudisial banyak menerima pengaduan soal kelakuan tak terpuji para hakim di Indonesia. Kasus terbaru adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang di Bengkulu, Janner Purba, yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu. Bersama koleganya, Toton, hakim ini menerima uang Rp 150 juta. Masih ada lagi uang suap Rp 500 juta yang ditemukan KPK di kantor Janner ketika ruangannya digeledah. Tersangka pemberi suap ialah mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Edi Santoni serta mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD Bengkulu Syafri Syafii. Keduanya didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar. Perkara disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu dengan ketua majelis hakim dan anggotanya adalah Janner dan Toton. Dalam jajak pendapat di Tempo.co, 84 persen responden tak lagi percaya hakim di Indonesia berintegritas. Hanya 14 persen yang menjawab sebaliknya dan 1 persen memilih tidak tahu. Betapa bobrok.
Indikator Pekan Ini Setujukah Anda jika reklamasi Teluk Jakarta dihentikan secara total?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo