Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Tak Perlu Putus Hubungan

10 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perlukah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia terkait pemberian visa terhadap 42 warga Papua pencari suaka?
(28 Maret - 04 April 2006)
Ya
27,31% 367
Tidak
71,35% 959
Tidak tahu
1,34% 18
Total 100% 1.344

Hubungan Indonesia-Australia te-rus memanas. Pada Senin pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono- ikut melontarkan pernyataan keras. Ia meng-utarakan kekecewaannya atas keputusan Australia yang memberikan visa sementara kepada 42 warga Papua. ”Pemberi-an suaka itu tidak realistis dan sepihak,” katanya di Istana Negara.

Presiden menilai bahwa kasus visa ini meng-usik kedaulatan dan kehormatan In-donesia. ”Soal kedaulatan dan kehormatan tidak ada kompromi,” katanya.

Tak cuma soal suaka, Yudhoyono juga menunjukkan ketidaksenangannya atas pemuatan karikatur koran The Weekend Aus-tralian yang menggambarkan dirinya- sedang menunggangi orang Papua. Ia berha-rap Australia tak menganggap enteng soal itu. ”Banyak perang dunia yang dipicu hal-hal sepele,” ujarnya.

Sejak kasus pemberian visa itu, Indonesia telah menurunkan derajat hubungannya- dengan Australia melalui penarikan Duta Besar Hamzah Thayeb. Belum jelas kapan Hamzah akan kembali bertugas di Canberra. ”Nanti jika cuaca membaik,” kata Men-teri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia John Howard optimistis hubungan nega-ranya dengan Indonesia pada akhirnya membaik lagi. Dia memprediksi kemarahan Presiden Yudhoyono tak akan merusak hubungan jangka panjang kedua negara. ”Indonesia dan Australia itu dekat. Ba-nyak yang harus kita pertaruhkan dalam ke-mitraan bersama ini,” katanya.

Kendati situasi panas, hasil jajak pen-da-pat Tempo Interaktif menunjukkan sebagi-an besar responden menilai Indonesia tak perlu memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia. Riza, seorang res-ponden Tempo Interaktif di Jakarta, me-nilai- pemutusan hubungan diplomatik- akan me-nyenangkan pihak Organisasi Pa-pua Mer-deka (OPM ). ”Yang penting pe-merin-tah ha-rus menyejahtera-kan penduduk Papua,”- ujar-nya.

Adapun Gustavo, di Yog-yakarta, berpen-dapat sebaliknya. ”Sebaiknya pemerintah- member-ikan ul-ti-matum kepada pe-merintah- Australia agar meminta maaf atas apa yang telah dilakukan. K-alau me-reka tak mau minta maaf, tak ada salahnya peme-rintah kita memutuskan hu-bung-an diplomatik de-ngan Australia,” ujarnya.

Indikator Pekan Ini: Rencana revisi Undang-Undang Nomor- 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyu-lut aksi demo para buruh di Jakarta dan ber-ba-gai kota di Indonesia. Revisi tersebut dianggap- melemahkan posisi buruh. Ko-odinator Aliansi Buruh Menggugat, Ba-yu Murninto, mengata-kan bahwa para buruh akan tetap berunjuk rasa hingga 1 Mei, jika revisi tak dicabut.

Demontrasi buruh diperkirakan mem-buat dunia usaha merugi ratusan miliar rupiah. ”Pengusaha di Jawa Barat saja sudah mencatat kerugian Rp 32 miliar dan Jawa Ti-mur Rp 52 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia, Djimanto.

Menurut Djimanto, ketentuan yang tak tercantum di UU Ketenagakerjaan bukan- ber-arti tak dilaksanakan. Contohnya, ada- ketentuan yang di-atur dalam UU No.3/1993 ten-tang- Jamin-an Sosial- Te-na-ga Kerja dan di Kitab UU Hukum Perdata. Dia ya-kin- pihak yang berwe-nang merevisi peraturan itu akan menampung as-pi-rasi semua pihak dan memutuskannya secara bijak-sana.

Menurut Anda, perlu-kah revisi Undang-Un-dang Nomor 13 Ta-hun 2003 tentang Kete-na-gakerjaan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus