Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI, agen penyalur pelaut Indonesia, menanggapai surat Saudara Abdul Rauf Rambe yang dimuat di TEMPO edisi 17-23 Mei 1999, tentang keluhan pelaut Indonesia di Yunani. Kami beritahukan, Saudara Rauf adalah salah seorang dari 22 pelaut WNI yang berada di Athena, Yunani, dan sedang dalam proses hukum.
Mereka mendapat akomodasi di hotel—dua orang per kamar—beserta konsumsi yang cukup, dan umumnya dalam kondisi baik. Hal yang dirasakan berat adalah beban psikologis karena nasib mereka ditentukan oleh hasil-hasil sidang pengadilan kasus tersebut, yang jadwalnya tidak menentu dan belum dapat diketahui hasil akhirnya.
PT Posidonia beserta Kedubes RI di Athena harus mengikuti sepenuhnya tata kerja penyelesaian masalah hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan negara Yunani. Karena itu, penyelesaian melalui jalur diplomasi untuk dapat mempercepat proses peradilan telah dilakukan oleh Duta Besar RI di Athena dengan cara:
Selain itu, PT Posidonia telah meminta pemilik kapal dapat mencarikan bantuan untuk meminjamkan uang yang akan dikirim kepada keluarga pelaut tersebut di Indonesia. Untuk itu, pihak perusahaan telah menugasi bagian personalia ke Jakarta untuk memberi penjelasan kepada KPI dan instansi terkait berkaitan dengan kasus dan keberatan kru itu.
Kepada Duta Besar RI di Athena, Yunani, bersama stafnya, Kementerian Luar Negeri RI, Dirjen Perhubungan Laut, serta KPI, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam penyelesaian masalah ini.
H. DARWIS SAMAD, B.SC.
Direktur Utama
PT Posidonia Navigation Pte. Ltd.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo