Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
USAI sudah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan aturan yang memuat pajak progresif itu berlaku mulai 1 Januari tahun depan. Pajak ini mengatur tarif kendaraan kedua dan seterusnya ditetapkan secara progresif, paling rendah 2 persen dan paling tinggi 10 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo