Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tuntutan Warga Desa Pakesan

15 Februari 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi surat Bapak Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 500/103/1999 perihal "Penangguhan Permohonan Hak Guna Bangunan atas Tanah Negara di Desa Pakesan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah", kami, atas nama masyarakat Desa Doropayung, menyatakan keberatan. Sebab, kami menuntut agar tanah negara yang dikuasai oleh sebuah yayasan untuk perluasan bangunan yang tak sesuai dengan rencana pembangunan itu digunakan untuk pembangunan jalan desa, yang lebih berguna bagi kepentingan umum. Kami juga heran atas keputusan BPN Pati, yang melakukan penangguhan tanah negara yang terletak di Desa Pajeksan, padahal tidak ada kaitannya sama sekali dengan tuntutan kami. Kami harap BPN membatalkan permohonan tanah negara atas nama yayasan tersebut, karena dimanfaatkan secara tidak sah. Selanjutnya, kami juga mengharapkan BPN melimpahkan tanah tersebut untuk kepentingan warga desa. Roy Setiadi Jalan Paledang 45 RT 003/003 Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus