Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

"Mini-New York" Di Pangalengan

Transformator gardu induk plta lamajan, pangalengan, disambar petir & terbakar. 6 dari 7 trafo yang ada di lahap api. p. jawa rawan terhadap bahaya petir dan pln segera mengganti peralatan transmisi listrik.(ilt)

15 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JULI 1977, New York kematian listrik selama 25 jam. Amerika Serikat gempar. "Matinya listrik akibat sambaran petir di New York, baiknya dijadikan bahan pelajaran bagi kita di Indonesia," kata seorang ahli listrik Indonesia waktu itu. "Sebab risiko disambar petir di pulau ini yang tertinggi di seluruh dunia." Ternyata, Juni 1978, PLN Pembangkitan Jawa Barat/Jakarta Raya, terkena musibah 'mini-New York'. Di Pangalengan, 30 km selatan Bandung, Jumat petang 23 Juni lalu, kilat telah menyambar salah satu transformator (trafo) Gardu Induk PLTA (Pembangkit listrik Tenaga Air) Lamajan. Trafo V itu kontan terbakar. Dibarengi hujan rintik-rintik serta awan gelap, kebakaran yang mulai menjelang jam 5 sore itu segera menular ke trafo-trafo transmisi lainnya. Walhasil senja itu, langit di kampung Pangalengan diterangi pesta api yang melahap 6 dari 7 trafo yang ada di Gardu Induk itu. Menurut laporan wartawan Pikiran Rakyat, seorang supir kolt tewas dan sembilan orang lainnya luka berat gara-gara tabrakan antara sebuah kolt dengan mobil pemadam kebakaran yang bergegas ke Pangalengan. Namun para langganan listrik di kota Bandung dan sekitarnya baru sadar setelah membaca koran pagi keesokan harinya. Lampu mereka tak sampai kena pemadaman bergilir. Berkat terpadunya jaringan listrik Jawa Barat dan Jakarta Raya, hilangnya daya 18 juta Watt dari Lamajan otomatis diisi oleh PLTA Jatiluhur, yang berkekuatan 125 juta Watt. Ini dibantu lagi oleh PLTA-PLTA kecil sekaliber Lamajan. Seperti dijelaskan ir AD Kamarga, Pemimpin PLN Pembangkitan Jabar/Jaya kepada Said Muchsin dari TEMPO: "Peranan PLTA Lamajan dalam jaringan interkoneksi Jawa Barat dan Jakarta Raya ini hanya 3%. Sebab beban puncak Jawa Barat dan Jakarta kini telah mencapai 433,8 juta Watt." Mungkin bagi PLN, musibah ini ada juga hikmahnya. Sebab dengan kebakaran ini, trafo dan banyak peralatan di PLTA maupun Gardu Induk Lamajan yang sudah uzur dapat dipertimbangkan penggantiannya. Turbin listrik itu sendiri didirikan tahun 1923. Termasuk dua trafo buatan Siemens, berukuran masing-masing 4 MVA. Tapi risiko tak hilang dengan adanya penggantian. Dalam udara mendung dan sarat muatan listrik yang bisa jadi bibit petir, peralatan transmisi listrik atas-tanah yang sudah uzur, dan PLN bisa sewaktu-waktu jadi korban lagi. Apalagi Pulau Jawa memang rawan terhadap bahaya petir -- kondisi yang belum tentu sudah diperhitungkan dalam disain alatalat transmisi beberapa puluh tahun yang lalu. Kenyataannya, trafo 8 MVA yang baru dipasang tahun 1962 --jadi baru 16 tahun silam -- justru yang paling dulu disambar kilat dan terbakar. Kilat memang paling gemar benda-benda magnetis, radio-aktif atau listrik. Juga gunung tinggi, gedung jangkung, ujung menara gereja dan mesjid yang lancip. Jaringan listrik di atas tanah seperti gardu, trafo, menara dan kabel udara, juga mudah memikat kilat. Itu sebabnya, sebagian kabel transmisi dan distribusi listrik di Amerika kini sudah dipendam di dalam tanah. Selain kelihatannya lebih rapi, juga lebih aman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus