Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan swakelola dan otonomi di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) tidak sesuai dengan statuta ITB dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2013. Hal itu merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 31 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto secara tertulis, Rabu 9 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rektorat meminta kepada Forum Dosen SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma perguruan tinggi. Menurut Naomi, ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK. “Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama,” katanya.
Sejak November 2021 lalu hingga kini, muncul penolakan dari Forum Dosen SBM ITB kepada Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusumah soal pencabutan hak swakelola SBM ITB lewat surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh Nomor 1627/IT1.B06/KU.02/2021. Penolakan dosen lewat petisi pada November 2021 itu kemudian dibalas oleh Peraturan Rektor 1162/IT1.A/PER/2021 yang menguatkan surat dari wakil rektor itu.
Hingga pertemuan terbaru pada 4 Maret lalu antara pihak Rektorat, Dekanat SBM, dan perwakilan Forum Dosen SBM ITB, belum ada titik temu hingga muncul isu pengurangan layanan perkuliahan oleh sebagian dosen per 8 Maret 2022. “ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa,” ujar Naomi.
Menurutnya saat ini ITB sedang berbenah, juga memperkuat tujuan masing-masing fakultas atau sekolah. “Masalah keuangan ini sedang dibicarakan pimpinan, untuk mencari solusi yang terbaik,” kata dia. Transformasi yang dilakukan ITB merupakan amanah dari Senat Akademik yang dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan ITB 2020-2025.
Dalam proses transformasi itu kata Naomi, ada sejumlah hal yang sedang dan harus disempurnakan agar ITB menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan, dan tertib di dalam merespons perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia. Selama dua tahun terakhir pembenahan internal ITB mencakup integrasi sistem manajemen termasuk pengelolaan keuangan, dan pengembangan manajemen sumber daya manusia.
Pemecahan masalah selama masa transisi menurut Naomi sudah diterapkan secara bertahap, mencakup remunerasi dan kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas atau sekolah di ITB.
ANWAR SISWADI
Baca juga:
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.