Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Arkeolog Situs Gunung Padang Tak Hormati Vonis Pencabutan Laporan dari Jurnal, Kenapa?

Tim peneliti Gunung Padang sedang berkoordinasi apakah akan menempuh mekanisme pengaduan ke komite etik yang mewadahi jurnal internasional.

22 Maret 2024 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Publikasi hasil penelitian Gunung Padang, Cianjur, sebagai situs megalikum berusia lebih dari 10 ribu tahun oleh tim ilmuwan gabungan di Tanah Air akhirnya dicabut oleh penerbit jurnal Archaelogical Prospection di Wiley Online Library. Kekecewaan atas keputusan tersebut di antaranya diungkap anggota tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI), Ali Akbar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tim, Ali Akbar memimpin kelompok peneliti arkeologi. "Saya kecewa karena tidak ada riset pembanding dari lokasi," katanya dalam wawancara dengan TEMPO, Kamis 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali Akbar menerangkan, keraguan atas kesimpulan yang diambil tim peneliti situs Gunung Padang berasal dari hasil pengeboran di lapisan kedalaman yang ketiga, hingga 15 meter, atau yang terdalam dilakukan dalam penelitian itu. Dari lapisan tersebut, tim mendapat petunjuk usia situs itu sekitar 10 ribu tahun atau lebih tua lagi. Penanggalan itu menjadikannya piramida tertua melampaui Piramida Giza di Mesir yang berusia sekitar 4.000 tahun. 

Ada dua hal sumber kekecewaan Ali Akbar. Yang pertama, vonis retraction atau pencabutan publikasi artikel telah memberangus begitu saja hasil penelitian atas dua lapisan di atasnya yang menurut sang arkeolog tak mengundang keraguan.

Yang kedua, vonis major error diberikan penerbit dan pimpinan redaksi jurnal tanpa riset pembanding dari lokasi, di kedalaman yang sama. "Seharusnya ada penelitian serupa lalu bilang, 'Oh Anda salah', baru saya (menaruh) respek," katanya.

Ali Akbar memastikan tidak ada riset lain setelah timnya menyelesaikan riset di lokasi 2014 lalu. Yang ada sebelumnya pun disebutnya hanya penelitian relatif di permukaan. "Belum ada yang masuk sampai lapisan dua (kedalaman 1-3 meter), apalagi tiga. Seharusnya tidak ada yang komentar tentang lokasi kedalaman itu," katanya lagi. 

Ali Akbar mengungkap kalau tim telah menyatakan tidak melakukan kesalahan, dan seperti disampaikan Wiley dalam pengumumannya, tidak setuju atas pencabutan publikasi. Selanjutnya, Ali Akbar menyatakan kalau tim peneliti sedang berkoordinasi apakah akan menempuh mekanisme pengaduan ke komite etik yang mewadahi jurnal internasional. 

"Kami juga menyampaikan press release  terbuka yang siapapun bisa melihat karena kami khawatir hal seperti ini bisa menimpa akademisi yang lain," katanya sambil menambahkan, "Kasian juga kalau kejadian seperti ini terulang, karena ada keanehan yang menurut kami tidak pantas."

Pencabutan publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang diumumkan Wiley Online Library pada Senin, 18 Maret 2024, setelah didahului langkah investigasi. Hasil penelitian itu berjudul “Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia” terbit di jurnal Archaeological Prospection pada 20 Oktober 2023.

Publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang Cianjur yang dicabut dari jurnal ilmiah Wiley Online Library. Istimewa

 

Pasca-publikasi itu bermunculan kritik dari ahli geofisika, arkeologi, dan teknik penanggalan radiokarbon. Mereka mempertanyakan cara tim menarik kesimpulannya berdasarkan bukti-bukti yang ada atau yang didapat seperti yang disampaikan dalam isi laporannya. 

Itulah yang melandasi investigasi oleh John  Wiley & Sons,  Ltd., penerbit, serta Eileen Ernenwein dan Gregory Tsokas, Co-Editors-in-Chief di jurnal itu. Mereka lalu bersepakat kalau laporan yang dibuat tim peneliti Indonesia itu mengandung kekeliruan besar (major error). Eror itu diakui tak teridentifikasi saat peer review atau kajian oleh ilmuwan lain yang tak terlibat penelitian.

Kesalahan yang dimaksud adalah bahwa teknik penanggalan karbon yang digunakan kepada sampel tanah yang tidak terkait dengan fitur atau artefak apapun yang dapat secara meyakinkan diinterpretasi sebagai antropogenik, atau buatan manusia. "Karenanya, interpretasi bahwa situs ini adalah sebuah piramida purba yang dibangun 9.000 tahun yang lalu atau lebih tidak benar, dan artikel harus dicabut," bunyi hasil investigasi tersebut.

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Jumat, 22 Maret 2024, pukul 10.30 WIB, untuk mengoreksi dengan menambahkan nama jurnal di alinea pertama. Terima kasih.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus