Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan pita frekuensi 1,4 GHz bisa dilelang pada tahun ini. Pelaksana tugas Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi Adis Alifiawan mengatakan konsultasi publik mengenai dua regulasi menjadi tahap awal rencana pelelangan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya bisa bilang estimasi (dilelang) tahun ini. Cuma untuk bulan apa, tergantung dinamikanya,” kata Adis dalam diskusi publik di Kampung Kecil, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Adis, konsultasi itu menyangkut rancangan peraturan menteri tentang pita 1,4 GHz untuk layanan broadband wireless access (BWA). Regulasi lainnya adalah rancangan keputusan menteri tentang standar teknis perangkat. “(Dua rancangan aturan) itu masih dua milestone awal. Masih banyak proses di belakangnya,” tuturnya.
Lelang frekuensi masih harus melalui berbagai tahapan, termasuk persiapan seleksi untuk menentukan pihak yang dapat menggunakan pita frekuensi radio tersebut. Semua tahapan diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio.
“Ada kebutuhan dokumen seleksi, keputusan menteri (KM) soal seleksi, masih panjang,” tutur Adis.
Rancangan regulasi soal penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 1,4 GHz disusun untuk menggenjot penetrasi internet kabel atau fixed broadband di Indonesia. Pemerintah menargetkan harga layanan internet rumahan bisa lebih terjangkau lewat pelebaran serat optik.
Pengembangan fixed broadband di Indonesia masih terganjal berbagai tantangan. Padahal, merujuk survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sudah ada 215 juta dari total populasi 275 juta penduduk yang terkoneksi Internet pada 2023.
Masalahnya, sampai saat ini, internet di Indonesia masih termasuk yang terlamban di kalangan negara berkembang, bahkan di Asia Tenggara. Speedtest Global Index mencatat kecepatan fixed broadband di Indonesia pada 2023 hanya 27,87 megabit per detik (Mbps), sedangkan kecepatan internet ponsel hanya 24,96 Mbps. Koneksi internet Singapura, sebagai perbandingan, menjadi yang tercepat di dunia, dengan 270,62 Mbps.
Pada awal tahun ini, kecepatan unduh rata-rata internet rumah di Indonesia masih 32,10 megabit per detik (Mbps).Harga bulanan untuk internet sekencang 100 Mbps masih mahal di Tanah Air. Sambungan internet kabel juga baru menjangkau 21,31 persen dari sekitar 69 juta rumah tangga di Indonesia.
Komdigi masih menjaring masukan dari semua lini mengenai pengembangan fixed broadband, termasuk berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU). Masukan dari masyarakat juga dinilai urgen. “Nanti akan dikoordinasikan lagi dengan instansi lain atau bisa juga kami putuskan sekarang di dalam komitmen itu sendir,” ucap Adis.