Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Vaksin Merah Putih pertama diproyeksi sudah akan mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) pada Juli tahun ini dan memulai produksi massal pada bulan berikutnya, Agustus. Kapasitas produksinya per tahun sebesar 240 juta dosis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals, F.X. Sudirman, mengungkap itu di Kantor MUI, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Biotis akan memproduksi vaksin itu, hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair). "Karena ini kolaborasi nasional, maka penetapan timeline dilakukan bersama-sama," ujar Sudirman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, calon vaksin sudah berada di tahap pertama dari kebutuhan tiga tahapan uji klinis. Menurutnya, pada fase ketiga nanti akan diketahui apakah vaksin bisa digunakan untuk penguat (booster) atau sebatas vaksin primer, atau keduanya.
Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga, Fedik Abdul Rantam, menjelaskan tim merancang vaksin untuk bisa digunakan seluruh kalangan. Mulai dari lansia hingga anak-anak, termasuk yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Harapannya pula vaksin dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi untuk anak usia 3-6 tahun yang saat ini masih sangat terbatas. Ini sesuai dengan yang diungkap Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Kick Off Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu.
Saat itu Menkes mengatakan, berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan dengan Presiden Joko Widodo, vaksin tersebut dapat digunakan sebagai booster dan anak. Harapan juga berdasarkan kebutuhan vaksin untuk anak yang masih minim di dunia sekalipun. Dengan begitu vaksin akan digunakan pula nantinya sebagai donasi internasional, terutama ke negara-negara Afrika, dalam posisi Indonesia sebagai Ketua G20.
"Semua menunggu fase ketiga untuk menentukan bersama vaksin kami, apakah itu secara spesifik ke umur berapa," kata Fedik sambil menambahkan, "Beberapa hal yang harus kami penuhi yang umur 3-6 tahun belum ada, sementara umur 6-12 tahun sudah ada."
Sementara, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan fatwa halal untuk Vaksin Merah Putih racikan Universitas Airlangga dan PT Biotis itu telah ditetapkan dalam rapat pleno pada Senin lalu. Rapat pleno dilakukan setelah serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta BPOM.
"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan Vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," kata Niam.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.