Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BPOM Setujui Uji Klinis Vaksin Merah Putih

BPOM menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap I dan II untuk Vaksin Merah Putih.

7 Februari 2022 | 10.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap I dan II untuk Vaksin Merah Putih. Vaksin tersebut dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“BPOM telah menyetujui PPUK untuk Vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Senin, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penny mengatakan pelaksanaan uji klinis akan dilakukan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Uji klinis tahap I akan diikuti oleh 90 subyek dan tahap II melibatkan 405 subyek. Subyek, kata dia, akan dibagi menjadi 3 kelompok dengan dosis yang berbeda.

Bila dianggap memenuhi syarat, maka uji kinis Vaksin Merah Putih akan lanjut ke fase III pada April 2022. Dia menargetkan BPOM bisa menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin ini pada pertengahan Juli 2022. “Diharapkan vaksin bisa segera diproduksi dan masyarakat dapat mengaksesnya,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus