Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI usianya yang hampir genap tujuh dekade, Surani semestinya tak perlu menghabiskan waktu mengurus pembuatan kartu identitas. Warga Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, ini memang memiliki kartu tanda penduduk yang berlaku seumur hidup—yang diberikan kepada warga berusia di atas enam puluh tahun. Tapi, Selasa siang pekan lalu, Surani mendapat panggilan dari kantor kecamatan untuk mengganti KTP sekaligus dipotret dan diminta memberikan sidik jari. ”Prosesnya lama, belum lagi petugasnya ngasih tahu KTP baru akan dikirim dari Jakarta sebulan lagi,” katanya, sambil bergegas pulang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo