Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SATU orang dengan dua atau lebih indentitas sudah biasa di negeri ini. Siapa pun bisa dengan mudah membuat kartu tanda penduduk, cukup memberi uang lebih kepada petugas kelurahan atau kecamatan. Praktek ini dilakukan, antara lain, oleh teroris yang kerap gonta-ganti identitas. Pada pemilihan umum lalu, isu penggunaan KTP ganda menjadi sorotan sejumlah partai politik. Untuk mengatasi masalah tersebut, satu penduduk dipaksa hanya bisa memiliki satu tanda pengenal, dengan kartu cip yang memuat data sidik jarinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo