Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Kemendikbud Godok Kode Etik Guru Indonesia, Organisasi Profesi Dilibatkan

Kemendikbud menyelenggarakan uji publik kode etik guru dalam rangka penyusunan draf kode etik guru Indonesia.

16 Desember 2022 | 11.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyapa sejumlah guru saat menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2022 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Desember 2022. Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi peran guru yang terus mengawal masa depan bangsa melalui pendidikan bagi anak-anak Indonesia dengan segala keterbatasan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan uji publik kode etik guru dalam rangka penyusunan draf kode etik guru Indonesia. Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan organisasi profesi guru.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan uji publik draf kode etik guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan. “Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” tuturnya dilansir dari laman Kementerian Pendidikan pada Jumat, 16 Desember 2022.

Penyusunan kode etik guru difasilitasi oleh perwakilan organisasi profesi guru yang tergabung dalam tim kerja 15 perwakilan organisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf. Di sisi lain, Sumadianto mengatakan bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

71 Organisasi Profesi Guru Terlibat

Penyelenggaraan uji publik ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Pada 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya. Sebanyak 71 organisasi profesi terlibat dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini pula, seluruh peserta diajak untuk mengisi kuesioner yang berisi tentang tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali murid, masyarakat dan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Setiap peserta diajak untuk dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Naskah Kode Etik Guru ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Dengan adanya kode etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada guru terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak atau Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK.

Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusias seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik Kode Etik Guru ini. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh agar naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik agar dapat hasil yang maksimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Guru Mangkir Tak Mengajar, Bupati Kaimana Kasih Peringatan Gaji Ditahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus