Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Kemendikbudristek Luncurkan e-Rapor untuk Murid SD, Seperti Apa?

kemendikbudristek pada 30 November 2022 meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

11 Desember 2022 | 14.01 WIB

Ekspresi murid SD Muhammadiyah 20 Surabaya ketika Indonesia merdeka saat pementasan teatrikal Peristiwa Rengasdengklok di halaman SD Muhammadiyah 20 Surabaya, Jawa Timur, Jumat 16 Agustus 2019. Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Perbesar
Ekspresi murid SD Muhammadiyah 20 Surabaya ketika Indonesia merdeka saat pementasan teatrikal Peristiwa Rengasdengklok di halaman SD Muhammadiyah 20 Surabaya, Jawa Timur, Jumat 16 Agustus 2019. Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 30 November 2022 lalu telah meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi jenjang pendidikan sekolah dasar (KM SD).

E-Rapor merupakan media yang dapat membantu guru dan satuan pendidikan dalam melaporkan hasil pembelajaran peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua. Lantas, bagaimana mekanisme e-Rapor SD ini bekerja? 

Dilansir ditpsd.kemdikbud.go.id, e-rapor SD adalah aplikasi/ perangkat lunak berbabis web yang berperan dalam manjaemen penilaian dan menyusun laporan capaian kompetisi peserta didik (Rapor) dalam satuan pendidikan jenjang sekolah dasar yang menerapkan Kurikulum Merdeka.  e-Rapor SD dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem penilaian atau asesmen yang telah termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka Tahun 2022 serta Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tahun 2022. 

e-Rapor KM SD dapat didownload dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah jenjang Sekolah Dasar di indonesia yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka baik melalui Program Sekolah Penggerak maupun Pelaksana Kurikulum

e-Rapor KM SD dikembangkan oleh Tim Pengembang e-Rapor Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek. Perangkat ini terintegerasi langsung dengan aplikasi Dapodik melalui web service yang telah disediakan Dapodik. Oleh sebab itu, e-Rapor SD memberikan kemudahan bagi guru selaku tenaga didik yang langsung berinteraksi dengan siswa dan siswi. 

Keberadaan perangkat ini memudahkan khususnya dalam urusan administrasi. Sebab, e-Rapor terhubung langsung dengan Dapodik sehingga guru tidak perlu menginput data peserta didik secara manual. e-Rapor SD hadir dalam bentuk aplikasi yang dikembangkan secara sederhana supaya mudah digunakan. 

Sebelumnya, dilansir 2022.lpmpjateng.go.id, 2022. aplikasi e-Rapor SD telah diujicobakan pada bulan Juli 2019 dengan melibatkan LPMP, Pusat Teknologi dan Komunikasi Kemendikbud, dan praktisi pendidikan. Pada Agustus 2019, aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada 68 kabupaten/kota di 34 provinsi, dengan masing-masing sebanyak 15 SD dengan sasaran sebanyak 1.020 SD. 

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca juga: Kota Tangerang Akan Terapkan Sistem e-Rapor di Sekolah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus