Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Kisah Ilyas, Siswa MAN IC Serpong dengan Nilai Sempurna 1.000 di UTBK 2022

Berkat nilai sempurnanya, Ilyas kini berhasil menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Airlangga melalui jalur SBMPTN.

6 September 2022 | 13.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muhammad Ilyas Adi Nugroho, siswa MAN Insan Cendekia (MAN IC) Serpong. Foto : Kemendag

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ilyas Adi Nugroho, jebolan MAN Insan Cendekia Serpong menjadi satu-satunya siswa di sekolahnya yang berhasil meraih nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 sempurna yakni 1.000. Ilyas mendapat nilai 1.000 pada sub tes Kimia UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berkat nilai sempurnanya, Ilyas kini berhasil menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Airlangga melalui jalur SBMPTN. Ilyas mengaku sudah menyukai mata pelajaran Kimia sejak duduk di bangku kelas XI. Menurutnya, mata pelajaran Kimia tidak terlalu abstrak dan tidak terlalu luas, alias lebih spesifik dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang dari awal aku menargetkan Kimia bisa dapat hasil maksimal. Di awal kelas XII, aku sudah mulai pelajari ulang materi kelas X dan XI dan juga latihan soal-soal," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 6 September 2022.

Ilyas bercerita, sebulan sebelum UTBK SBMPTN pada Mei lalu, para siswa sempat dipulangkan ke rumah masing-masing karena saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi kembali. Jadi, selama sebulan, Ilyas belajar secara online. Ilyas juga kerap mengontak gurunya jika dia kebingungan saat mengerjakan soal.

Biasanya, dia bangun pukul 3 pagi untuk belajar, setelah mengerjakan salat tahajud. Pukul 7.00-11.00 dilanjutkan belajar online dari sekolah . Selain itu, Ilyas juga mengambil les tambahan di luar sekolah guna menunjang materi UTBK lainnya. "Aku enggak kuat belajar sampai begadang gitu. Paling larut belajar sampai jam 22.00," ujarnya

Anak dari pasangan Moh. Sihabudin dan Agustin Widyaningsih  itu tidak menyangka akan mendapatkan nilai sempurna pada subtes Kimia. “Enggak menyangka karena ada beberapa soal yang cukup sulit untuk menjawabnya, yakni tentang biokimia dan laju reaksi. Namun, saya tetap kerjakan semaksimal mungkin,” ujar Ilyas

Nilai Ilyas dalam UTBK SBMPTN 2022 yakni Penalaran Umum (PU): 737.92; Pemahaman Bacaan dan Menulis (PBM): 746.02; Pengetahuan dan Pemahamam Umum (PPU): 715.91; Pengetahuan Kuantitatif (PK): 633.90; Matematika: 492.55; Fisika: 561.83; Biologi: 632.26; Bahasa Inggris: 848.31; dan Kimia: 1.000

Kepala MAN Insan Cendekia Serpong Abdul Basit mengaku bangga atas capaian Ilyas. Dia menyebut MAN IC Serpong memiliki program yang diberi nama Pamungkas yakni Peningkatan Mutu Unggul Akademik siswa. Program ini contohnya adalah bimbingan akademik di luar jam belajar siswa.

Adapun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Serpong ditetapkan sebagai sekolah terbaik berdasarkan rata-rata nilai Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) 2022 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).  

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus