Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), An An Chandrawulan, meninggal dunia, Sabtu, 10 Juli 2021, di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, pada pukul 03.15 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum dimakamkan, Unpad akan menggelar acara pelepasan di kampus Unpad Jalan Dipatiukur. “Dengan protokol Covid-19 yang akan disiarkan secara daring,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Sabtu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenazah rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Bandung. “Dalam waktu 10 hari kita kehilangan dua kolega,” kata seorang dosen Fakultas Hukum di acara pelepasan secara daring.
Pimpinan dan segenap keluarga besar Universitas Padjadjaran juga para kolega menyatakan turut berduka cita atas wafatnya An An Chandrawulan. “Almarhum merupakan pribadi yang baik, sosok pekerja keras, dan banyak pemikirannya soal hukum,” kata Rektor Unpad Rina Indiastuti.
Menjadi pengajar di Fakultas Hukum Unpad sejak 1987, An An Chandrawulan menjabat Dekan Fakultas Hukum Unpad periode 2016-2021. Guru Besar itu kini menjadi Kepala Departemen Hukum Bisnis Transnasional.
Perempuan kelahiran Bandung 13 Januari 1960 itu lulusan S1 dan S3 dari Fakultas Hukum Unpad, sementara gelar S2 diraihnya di Katholike Universiteti Leuven, Belgia, pada 1995. Kiprahnya antara lain menjadi anggota tim di Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Kontrak.