Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam wadah itu terdapat gabungan dari empat lembaga non-kementerian, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana nasib Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) Yogyakarta yang selama ini berada di bawah pengelolaan BATAN? "Dengan meleburnya BATAN ke BRIN, kami menyiapkan perubahan kelembagaan STTN itu menjadi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia," kata Pelaksana Tugas Ketua STTN Sukarman di Yogyakarta Kamis 14 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukarman mengatakan perubahan kelembagaan ini akan menunggu izin Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Sebab, dengan peleburan ke BRIN ini, BATAN kini menjadi lembaga yang berfokus pada pengembangan penelitian di bidang nuklir saja. "Jadi perubahan status STTN dari sekolah tinggi menjadi politeknik ini targetnya selesai Oktober, lalu penyesuaian kurikulum," kata Sukarman.
Menurut Sukarman, penyesuaian kurikulum dengan status politeknik ini akan mengacu prinsip industri pengajaran, mulai akselerator, reaktor nuklir, pengolahan limbah, iradiator dan logam tanah jarang yang seluruhnya tetap berhubungan dengan bidang nuklir.
"Dari sisi kemahasiswaan, perubahan kelembagaan ini membuat jumlah mahasiswa yang diterima bisa dioptimalkan dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pernukliran Indonesia," kata dia.
Sukarman menyebut saat ini dari perguruan tinggi yang ada baru bisa memenuhi tak lebih lima persen dari kebutuhan industri nuklir di tanah air. “Dengan status politeknik ini, kami jadi bisa menerima seribu mahasiswa bidang pernukliran setiap tahunnya, dari sebelumnya hanya dibatasi maksimal mahasiswa saja, " kata dia.
Meleburnya BATAN ke BRIN ini diikuti pula dengan wisuda terakhir yang dilakukan STTN pada puluhan mahasiswanya pada Rabu 13 Oktober 2021. Dalam momentum itu, STTN mewisuda 66 mahasiswa menjadi Sarjana Terapan Teknik.
Adapun pelaksana tugas Deputi Sumberdaya Manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN, Edy Giri Rachman Putra, mengatakan selama ini sebelum melebur, BATAN lebih banyak berfokus banyak hal tak hanya riset dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), tapi juga kerja sama, anggaran, hingga subsidi.
"Hal ini membuat pengembangan riset di bidang nuklir menjadi tidak fokus, makanya dilebur agar hanya fokus di riset sedangkan urusan lain ditangani terpisah bidang lain," kata dia.
Selain nuklir, melalui integrasi ke BRIN ini, BATAN bisa ikut berperan dalam pengembangan inovasi di sektor pertanian dan pangan. Misalnya melalui Rumah Program Pangan yang tengah digarap bersama LIPI.
Adapun pelaksana tugas Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Agus Sumaryanto menuturkan kebutuhan ahli nuklir di Indonesia sangat besar.
"Sebab rencananya pada 2060 mendatang pemerintah tidak lagi menggunakan energi dari bahan bakar fosil untuk pembangkit tenaga listrik, melainkan energi baru terbarukan, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang targetnya bisa dimulai 2040," kata dia.
Baca:
Perempuan Peneliti Bencana dari BRIN Dapat Leadership Awards