Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Mendulang Setrum dari Atap Rumah

Pembangkit listrik tenaga surya atap terbukti menghemat tagihan listrik bulanan. Pemerintah diharapkan memberi insentif.

15 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dickson T.M. Mangunsong (kiri) bersama Kukuh Apriyanto di dekat panel surya di atap rumahnya di Tomang, Jakarta Barat, Jumat, 7 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amarangga Lubis begitu fasih memaparkan konsep ramah lingkungan perumahan Mayang 8 yang dikembangkannya. Direktur pemasaran kompleks hunian lima rumah modern yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, ini mengatakan yang paling ditonjolkan adalah aspek hemat energi. “Desain rumah ini menerapkan banyak bukaan sehingga penghuni tak perlu menyalakan lampu di siang hari,” ujarnya, -Jumat dua pekan lalu.

Selain penuh bukaan berupa jendela, pintu, dan dinding kaca, ventilasi rumah tiga lantai di kompleks itu ditata sebaik mungkin agar penyejuk udara tak harus beroperasi terus-menerus. Bukan hanya itu, Amarangga pun membanggakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap rumah. “Sementara pengembang lain memberikan gimmick bonus perabot rumah, di setiap rumah kami sudah tersedia sistem panel surya sebesar 2.500 watt-peak,” katanya, bersemangat.

Rangga—panggilan akrab Amarangga—memilih PLTS atap (rooftop) karena kemampuannya memproduksi setrum secara mandiri, yang bisa dimanfaatkan langsung oleh penghuni. “Jadi listrik yang diproduksi panel surya bisa kita hitung sebagai pemasukan walaupun bentuknya berupa penghematan biaya pemakaian listrik,” ucap alumnus Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung tahun 2008 ini.

Pemerintah memang tengah menggalakkan PLTS atap dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Aturan yang ditetapkan pada 15 November lalu dan berlaku efektif per 1 Januari 2019 itu bertujuan menghemat tagihan listrik pelanggan PLN.

Tarif Listrik

Rangga, misalnya, mengaku bisa menghemat tagihan listrik rumahnya yang memiliki daya terpasang PLN sebesar 7.700 volt-ampere itu sekitar Rp 400 ribu per bulan. “Adanya PLTS atap sangat membantu karena pompa untuk kolam renang cukup besar mengkonsumsi listrik,” tuturnya. Di atas genting aspal setiap rumah di Mayang 8 terpasang delapan modul panel surya 72 sel.

Dickson T.M. Mangunsong juga merasakan benar penurunan tagihan listrik di rumah kos miliknya di kawasan Tomang, Jakarta Barat, yang memiliki daya terpasang PLN 33 ribu volt-ampere. Di atap beton rumah yang memiliki 32 kamar kos itu terpasang 28 modul panel surya yang mempunyai kapasitas produksi 9.000 watt-peak. “Biasanya tagihan PLN sebesar Rp 11 juta per bulan. Sejak memasang PLTS atap, tagihan per bulan Rp 4-5 juta,” ujarnya.

Bagi Dickson, PLTS atap di kawasan perkotaan ibarat obat herbal yang hadir di antara obat kimia paten. PLTS atap, selain menghemat tagihan listrik, merupakan bentuk pemanfaatan energi baru terbarukan. “Kita setidaknya sudah mengurangi dampak buruk bagi lingkungan yang dihasilkan pembangkit listrik konvensional,” kata pensiunan pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ini.

PLTS atap di rumah Dickson dipasang pada Mei 2017. Ia menginvestasikan uang sekitar Rp 160 juta. Ia mempercayakan perancangan dan pemasangan PLTS atap itu kepada perusahaan sahabatnya, Kukuh Apriyanto. Menurut Kukuh, yang menjabat Presiden Direktur PT Kharisma Ambhara Sakti, saat itu dasar hukum PLTS atap adalah surat keputusan direksi PT PLN. “Terbitnya peraturan menteri ini memperkuat legalitas PLTS atap. Diharapkan pihak bank atau lembaga keuangan mau memediasi calon pembeli,” tuturnya.

Kukuh menambahkan, sebenarnya banyak orang yang sadar lingkungan dan mau memasang PLTS atap, tapi terhalang tingginya pembiayaan awal. Perusahaannya saat ini belum memiliki skema pembiayaan. “Mungkin suatu saat, dengan dukungan pihak lembaga keuangan, skema pembiayaan PLTS atap bisa berkembang,” ucapnya.

PT Kharisma, kata Kukuh, kini berfokus mengembangkan potensi penggunaan PLTS atap di kalangan dunia usaha untuk mendukung program penurunan emisi gas rumah kaca. “Kami memasang PLTS atap pertama kali di kantor sendiri, empat tahun lalu,” dia menjelaskan. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu telah memasang 50 PLTS atap dari kapasitas terkecil 1,5 kilowatt-peak hingga di atas 100 kilowatt-peak. Pemasangan didominasi rumah tinggal serta beberapa tempat bisnis dan industri.

Kukuh merasa bangga karena memasang PLTS atap di rumah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan- pada Mei lalu. Bahkan, menurut Kukuh, Jonan kerap merekomendasikan perusahaannya kepada jajaran pejabat di kementerian dan koleganya. “Awalnya perusahaan kami memasang PLTS atap di gedung Sekretariat Jenderal ESDM. Mungkin beliau mendengar ceritanya,” katanya.

Rumah dinas Menteri Jonan dipasangi PLTS atap berkapasitas 15.400 watt-peak. Kepada para wartawan, Jonan mengatakan tagihan listrik PLN dengan daya terpasang 16 kilovolt-ampere di rumah itu sebelumnya Rp 4-5 juta per bulan. Setelah PLTS atap terpasang, kata dia, tagihan menjadi sekitar Rp 1 juta per bulan.

Cara Kerja PLTS Atap

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga tidak mau ketinggalan dalam tren PLTS atap ini. Kantor YLKI di kawasan- Duren Tiga, Jakarta Selatan, baru saja dipasangi- PLTS atap berkapasitas 1 kilowatt-peak. Menurut Ketua Pengurus Harian- YLKI Tulus Abadi, PLTS atap adalah bagian dari gerakan energi ramah lingkungan dan gerakan konsumen hijau. “Kita harus mempunyai kesadaran sikap untuk peduli pada lingkungan,” ujarnya.

Tulus berharap konsumen yang mempunyai kemampuan ekonomi memasang PLTS atap. Karena investasi awalnya terbilang tinggi, Tulus juga berharap pemerintah memberikan insentif seperti pengurangan pajak atau fasilitas kredit bagi konsumen yang memasang sistem tersebut. “Pemerintah juga harus mengawasi kualitas infrastruktur PLTS atap yang dijual di pasar, karena ada yang mutunya buruk,” ucapnya.

Menurut data PLN, sampai November 2018, total pengguna PLTS atap sebanyak 553 atau naik sebesar 64 persen dalam sepuluh bulan. Pengguna terbanyak berada di Jakarta Raya (270), diikuti Jawa Barat (108) dan Jawa Timur (87). Adapun total listrik yang diekspor ke PLN mencapai 1,27 gigawatt-jam.

Tulus mengatakan PLN menghadapi dilema dengan adanya PLTS atap ini, tapi tak bisa dimungkiri telah terjadi disrupsi energi. “Kita mempunyai sumber energi surya yang melimpah, tapi tidak dipakai,” tuturnya.

DODY HIDAYAT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus