Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus intervensi yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Abdul Rahman Kadir membuat tujuh guru besar di fakultas tersebut mengundurkan diri. Abdul meminta agar para guru besar tersebut meluluskan mahasiswa S3 yang tidak memenuhi syarat. Seperti apa sosok Abdul sehingga nekat memaksa kelulusan mahasiswa yang tak layak?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul merupakan Dekan FEB Unhas dua periode. Sejak 2017, dia sudah menduduki posisi tersebut. Pada 2021 saat pemilihan dekan, dia mengungguli tiga calon dekan lainnya dengan meraih 19 suara. Dari situs resmi Unhas, Abdul lahir pada 5 Februari 1964 dan merupakan Guru Besar Manajemen Unhas dengan golongan pembina utama madya/IV D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Abdul Rahman merupakan lulusan S1 Ekonomi di Unhas pada 1987. Dia menyelesaikan studi S2 pada 1996 dan S3 pada 2001 di Universitas Airlangga (Unair).
Dari penelusuran berbagai sumber, Abdul diketahui mengambil program studi Ilmu Manajemen pada jenjang S2 dan Ilmu Ekonomi Manajemen di S3. Abdul memperoleh sejumlah gelar profesi, di antaranya Certified International Project Manager (CIPM), Certified Wealth Management (CWM), Certified Risk Associate (CRA), dan Certified Risk Professional (CRP).
Abdul memiliki sejumlah publikasi seperti The effect of role stress, job satisfaction, self-efficacy and nurses’ adaptability on service quality in public hospitals of Wajo yang terbit pada 2017 di jurnal International Journal of Quality and Service Sciences. Dia menulis bersama sejumlah orang lainnya.
Adapun Abdul juga diketahui merupakan salah satu anggota Dewan Penasehat Forum Manajemen Indonesia (FMI) korwil Sulawesi Selatan periode 2019-2023.
Sebelumnya, sebanyak tujuh guru besar mengundurkan diri karena intervensi yang dilakukan oleh Abdul. dalam surat pengunduran diri salah satu guru besar Mahlia mengatakan alasannya mundur karena institusi itu sudah mengabaikan unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar. Misalnya kredibel, transparansi, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Kemudian norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.
Sedangkan guru besar lainnya Siti Haerani menuliskan alasan dirinya mundur lantaran diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat kelulusan. Karena mahasiswa itu tidak pernah menghadiri kelas kuliah. Padahal perkuliahan digelar secara online, tapi mahasiswa itu tidak mengerjakan tugas, tidak ikut ujian, dan tidak ada komunikasi dengan dosen.
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mengatakan persoalaan tersebut sudah diselesaikan secara damai.Guru besar FEB yang mengundurkan diri sebelumnya kembali mengajar lagi dan sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara internal di FEB.
Baca juga: Interversi Dekan dan 7 Guru Besar Mundur, Kemendikbud Minta Unhas Selesaikan Secara Mandiri
Zahrani Jati Hidayah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.