Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arkeolog Ali Akbar mengaku, 'nyaman-nyaman saja' saat pertama mendengar kepastian laporan penelitian situs Gunung Padang yang dikerjakannya bersama sejumlah besar tim peneliti di Tanah Air, dari multidisiplin ilmu, dicabut publikasinya dari jurnal ilmiah. Publikasi baru berumur jagung saat pencabutan diumumkan penerbit Jurnal Archaeological Prospection, John Wiley & Sons Ltd., pada 18 Maret 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya nyaman-nyaman saja karena yang paling pertama, ini bukanlah masalah etika," kata peneliti yang juga dosen arkeologi di Universitas Indonesia ini kepada TEMPO, Jumat 21 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tentang masalah substansi pada hasil riset di lapisan tanah yang ketiga (kedalaman hingga 15 meter) yang metode pengambilan kesimpulannya dianggap meragukan, Ali Akbar justru menyambutnya dengan terbuka. "Kami ini terbiasa meneliti, bertukar pikiran, karenanya berdebat hangat itu sudah biasa," kata dia lagi.
Meski begitu, Ali Akbar tak bisa menutupi kekecewaan terhadap cara penerbit memvonis major error pada laporan berjudul 'Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia' yang sudah sempat terbit sejak 20 Oktober 2023 itu.
Pencabutan, seperti diketahui, didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal setelah mereka menerima pertanyaan keberatan atas publikasi artikel Geo-archaeological itu dari empat pakar lain di bidang arkeologi, geofisika, dan geokarbon.
Tuduhan Kejanggalan Vonis Penerbit Jurnal
Menurut Ali Akbar, ada kejanggalan karena penerbit maupun pemimpin redaksi jurnal tidak menampilkan bukti hasil investigasi berupa penelitian pembanding di Gunung Padang yang menunjukkan isi artikel salah besar. Juga dengan waktu yang dinilainya sangat cepat untuk menyimpulkan adanya major error dan identitas keempat pakar yang mempertanyakan yang tidak diungkap penerbit.
"Akal sehat juga bisa menyatakan (kejanggalan) itu," kata Ali Akbar sambil menjelaskan laporan penelitian membahas temuan dan fakta antropogenik dari situs punden berundak atau piramida Gunung Padang. Dari tiga lapisan tanah yang diteliti, menurut dia, yang dipertanyakan hanya hasil penelitian di lapisan ketiga dan kesimpulan peradaban berusia 9000 tahun bahkan lebih tua lagi--jauh melampaui usia Piramida Giza di Mesir yang 4 ribu tahun.
"Dalam laporan itu kami menjelaskan tiga lapisan peradaban, dan semua diberangus oleh vonis itu," kata Ali Akbar yang berpendapat masih ada cara lain melakukan koreksi terhadap sebuah artikel ilmiah yang terbit di jurnal dan telah menjalani peer review.
Publikasi hasil penelitian situs Gunung Padang Cianjur yang dicabut dari jurnal ilmiah Wiley Online Library. Istimewa
Cara lain itu adalah memberikan catatan dari editor. "Catatan yang menyebutkan bahwa pada konteks ini masih diperdebatkan," kata dia memberi contoh.
Terpisah, ketua tim peneliti Danny Hilman Natawidjaja, pakar paleotsunami, juga menyebut penarikan kembali makalah mereka sebagai tindakan yang salah. Menurut dia, sejak awal berkorespondensi terkait adanya pertanyaan keberatan, tim berkali-kali menanyakan soal kesalahan besar atau major error yang disebut pihak penerbit.
“Tunjukkan dong major error-nya apa, karena kita nggak ngerti," kata Danny yang juga menilai major error biasanya terkait dengan kasus plagiat, memalsukan atau fabrikasi data, mengambil data orang atau institusi tanpa izin, atau mempresentasikan data yang sudah pernah dipublikasi.
Tapi, Danny menambahkan, tetap tak ada penjelasan tambahan yang diberikan. "Mereka tetap ingin retract,” kata profesor riset dari bidang geoteknologi BRIN ini.
4 Keberatan, Bukan Soal Etika
Dari surat balasan tertanggal 5 Desember 2023, Danny mengungkapkan, tim mendapat kepastian dari penerbit jurnal bahwa investigasi tidak memiliki bukti pelanggaran etika atau masalah etika terkait dengan proses publikasi.
Disebutkan, penyelidikan terkait pendapat empat ahli lain di atas bahwa laporan Danny dkk memiliki kesalahan besar, pertama, pengamatan visual dianggap sebagai imajinasi dan dugaan. Kedua, penanggalan radiokarbon dianggap disalahgunakan.
Ketiga, sampel tanah tidak mengandung bahan budaya (antropogenik) terkait sehingga penanggalan hanya menentukan umur bahan alami yang membentuk tanah. Keempat, penanggalan itu akhirnya disangsikan akurasinya karena dinilai sulit untuk ditentukan.
"Karenanya, interpretasi bahwa situs ini adalah sebuah piramida purba yang dibangun 9.000 tahun yang lalu atau lebih tidak benar, dan artikel harus dicabut," bunyi hasil investigasi tersebut yang diumumkan di Wiley Online Library, basisdata milik John Wiley & Sons.
Di sana dilampirkan pula bahwa Danny Hilman telah merespons mewakili tim peneliti Gunung Padang, yang seluruhnya disebutkan tak setuju atas pencabutan ini.