Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Kasus tewasnya Satpam perumahan Paramount Serpong, Tangerang, yang digigit ular berbisa Welang ditanggapi peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Satpam Kluster Michella Gading Serpong, Iskandar, dilaporkan meninggal beberapa jam setelah dipatok seekor ular berbisa jenis Welang atau Banded Krait, pada Selasa, 20 Agustus 2019. Saat itu Iskandar berusaha menangkap ular dengan peralatan seadanya, setelah warga perumahan memanggilnya untuk menyingkirkan ular yang berada di taman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Peneliti Herpetologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI Amir Hamidy ada beberapa macam venom atau bisa ular. "Ada neurotoksin yang menyerang saraf, hemotoksin menyerang darah dan kardiotoksin menyerang jantung. Tapi yang paling umum itu adalah neurotoksin dan hemotoksin," ujar Amir kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 26 Agustus 2019.
Neurotoksin, Amir melanjutkan, merupakan bisa yang terdapat di beberapa jenis ular, seperti Bungarus candidur (Weling) dan Bungarus fasciatus (Welang). Selain itu, juga terdapat pada Ophiophagus hannah (King Cobra), Calliophis bivirgatta (Ular Cabe Besar), dan Calliophis intestinalis (Ular Cabe Kecil).
Menurut Amir, semua venom cukup fatal dan mematikan, yang paling cepat neurotoksin karena menyerang sarap. "Neurotoksin itu dia shut down sarap pernapasan. Penyebarannya melaui getah bening, jadi sebenarnya tergantung penanganan pertamanya, kalau enggak tepat ya berakibat fatal, cuma kalau kita lihat secara detail neurotoksin paling cepat (menyebar)," kata dia.
Seperti dituturkan dalam Berita Acara Pelaporan bernomor 05/PMC/BAP/08/2019, sekitar pukul 18.30 WIB, Iskandar berusaha mencari ular yang dimaksud dan menangkapnya menggunakan gagang sapu lidi. Kepala ular lantas dijepitnya dengan gagang sapu itu.
Iskandar mencoba memegang bagian kepala ular, tapi belum sampai berhasil jari telujuknya lebih dulu digigit. Ia kesakitan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida. Tapi rupanya rumah sakit tidak menyediakan serum anti ular berbisa. Iskandar lalu dibawa ke RS Umum Kabupaten Tangerang. Rabu pagi, 21 Agustus 2019 pukul 04.30 WIB, Iskandar meninggal.
"Kalau lihat kronologinya itu penanganannya kurang, makanya cepat reaksinya dan harus cepat diberikan anti bisa ular. Kalau banyak gerakan maka racun akan cepat menyebar. Kejadian kemarin itu kejadian sekitar jam 6 sore, merasa sesak nafas jam 11 malam, dan meninggal 4 pagi, jadi sangat cepat. Tergantung penanganan pertamanya," tutur Amir.