Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Spesifikasi Minimum Laptop dari Kemendikbud: RAM 4 GB, HDD 32 GB

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi mengalokasikan dana Rp2,4 triliun untuk pengadaan 240 ribu laptop bagi pelajar

30 Juli 2021 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak melihat laptop. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 triliun untuk pengadaan 240 ribu laptop bagi pelajar di Indonesia dalam rangka program digitalisasi sekolah. Rencananya laptop yang akan pemerintah beli merupakan buatan dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Ada enam produsen lokal yang bakal menyuplai pengadaan laptop pada Kemendikbudristek. Laptop ini disebut-sebut akan memiliki nilai TKDN lebih dari 25 persen. 


Spesifikasi minimal laptop untuk pelajar ini termuat dalam Lampiran X pada Permendikbud No 5 tahun 2021:

 

  • Memori = 4 GB DDR4
  • Monitor = 11 inch LED
  • Processor = Core 2, >1,1 GHz, Cache 1 M
  • Hard drive = 32 GB
  • USB Port = USB 3.0
  • Networking = WLAN Adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
  • Audio = Integrated
  • Daya = Maksimum 50 watt
  • Operating System = Chrome OS
  • Device management = Ready to activated Chrome Education upgrade
  • Garansi = 1 tahun

 

Peraturan Kementerian Pendidikan ini menyatakan pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam program digitalisasi sekolah tak hanya laptop tapi termasuk router, connector, printer, dan scanner.

 

EIBEN HEIZIER

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus