Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapten Peru, Paolo Guerrero akan absen di Piala Dunia 2018 setelah melakukan tes doping yang dinyatakan positif memakai obat-obatan, Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) meminta permohonan dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) untuk memperpanjang skors menjadi 14 bulan.
Keputusan (CAS) diumumkan setelah, Federasi Sepakbola Peru (FPF) men-tweet foto-foto dari kapten mereka untuk Piala Dunia. Penyerang berusia 34 tahun tersebut positif menggunakan cocaine metabolite benzoylecgonine setelah pertandingan kualifikasi Piala Dunia negaranya melawan Argentina oktober lalu.
Pengacara kapten Peru tersebut berpendapat, bahwa Guerrero tanpa sengaja mengkonsumsi obat-obatan tersebut yang terkontaminasi dengan teh. Dia memprotes hukuman tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah, ketika menghadiri persidangan CAS awal bulan ini.
Tetapi WADA mengajukkan banding dengan badan organisasi sepakbola yang lain, agar Guerrero menerima sanksi larangan bermain sampai satu, dua tahun mendatang.
Sebuah penyataan yang dikeluarkan CAS”Panel CAS mengkonfirmasi keberadaan Pelanggaran Aturan Anti Doping (ADRV) yang dilakukan oleh Guerrero tetapi juga menerima bahwa dia tidak berusaha untuk meningkatkan kinerjanya dengan menelan zat terlarang.”
“Namun panel menganggap bahwa pemain memang melakukan kesalahan atau kelalaian, seharusnya dia bisa mencegah untuk tidak melakukan tindakan ADRV.”
Guerrero telah mencetak 32 gol untuk negaranya dan membantu mereka finis di peringkat ketiga pada Copa America 2011 dan 2015, ketika dia menjadi pencetak gol terbanyak di kedua turnamen tersebut.
“Menimbang bahwa dalam kasus tidak ada kesalahan atau kelalaian, sanksi harus sesuai dengan aturan FIFA yang berlaku, berada sekitar satu sampai dua tahun penundaan, panel CAS menganggap bahwa sanksi yang tepat menjadi 14 bulan untuk Guerrero.
Peru mengalahkan Selandia Baru dalam babak playoff , melaju ke Piala Dunia 2018 di Rusia berada dalam Grup C bersama Prancis, Denmark dan Australia.
FOURFOURTWO l BBC l REUTERS l MUH. BASKHORO W.D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini