Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arema FC kini tengah menimbang opsi terburuk: membubarkan diri. Manajemen menyampaikan kemungkinan itu, Senin, 30 Januari, menyusul derasnya kecaman dari berbagai arah usai Tragedi Kanjuruhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat pernyataan tertulis, Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT. AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengisyaratkan opsi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya, atau seperti apa, tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," ujar Tatang.
Membubarkan diri artinya Arema FC takkan ikut berkompetisi pada sisa Liga 1 2022-2023. Itu sama saja dengan mengundurkan diri, dan Singo Edan dipastikan melanggar Regulasi Liga 1, terutama pasal 7.
Pasal 7 Regulasi Liga 1 2022-2023 mengatur tentang "pengunduran diri setelah kompetisi dimulai." Jika ada klub yang melakukan hal tersebut, mereka akan menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Madura United Tiga Kali Kalah Beruntun, Pelatihnya Mundur
Anggaplah Arema FC benar-benar bubar dan mundur lagi Liga 1 2022-2023, maka seluruh hasil pertandingan mereka dianggap tidak sah. Poin dan gol yang tercipta bagi Arema FC maupun lawan mereka bakal ditiadakan saat menentukan klasemen akhir.
Kemudian, jadwal sisa kompetisi yang melibatkan Arema FC akan dibatalkan.
Manajemen Singo Edan juga harus membayar kompensasi atas kerugian yang dialami klub-klub Liga 1, PSSI, operator (PT LIB), sponsor, televisi, serta pihak terkait lainnya. Berapa besar kompensasi yang harus dibayar nantinya ditetapkan oleh PT LIB selaku operator kompetisi.
Arema FC juga takkan diizinkan ikut Liga 1 pada dua musim berikutnya, dan hanya dapat bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.
Mengingat pengunduran diri dilakukan pada putaran kedua, denda yang dijatuhkan terhadap Arema akan mencapai Rp 5 miliar. Jika terjadi pada putaran pertama, Rp 3 miliar.
Klub yang mengundurkan diri, dalam hal ini Arema FC, bisa dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk menerima sanksi tambahan.
Dan, konsekuensi terakhir, bila bubar, Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima selama penyelenggaraan Liga 1 2022-2023.
Baca Juga: Egy Maulana Vikry Kembali ke Indonesia, Berlabih di Dewa United