Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Film

Beban Hanung Bramantyo Garap Film Miracle in Cell No. 7

Hanung Bramantyo menghadapi sejumlah tantangan berat saat diminta menggarap versi Indonesia dari film Korea Selatan Miracle in Cell No. 7.

11 Mei 2020 | 21.30 WIB

Film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia. (Dok. Falcon Pictures)
Perbesar
Film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia. (Dok. Falcon Pictures)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Film Korea Selatan Miracle in Cell No. 7 akan dibuat versi Indonesianya. Falcon Pictures memilih Hanung Bramantyo sebagai sutradara. Suami Zaskia Adya Mecca itu rupanya merasakan beban berat  saat mendapat kepercayaan untuk menggarap film ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini film di-remake, jadi orang udah nonton filmnya udah lihat pemainnya siapa, udah lihat jalan ceritanya seperti apa. Mau dibuat versi Indonesia atau Jawa ceritanya tetap sama udah tahu endingnya seperti apa jadi pasti ya beban, beban banget," kata Hanung dalam virtual konferensi pers pada Senin, 11 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menggarap Miracle in Cell No. 7 sangat menantang bagi Hanung lantaran bukan mengadaptasi dari novel tetapi dari film yang sangat populer. Apalagi film ini tidak hanya terkenal di negara aslinya saja, Korea Selatan, namun juga di berbagai negara.

Hanung harus terus berdiskusi dan memutar otak supaya film garapannya ini tetap sesuai dengan batas-batas yang disepakati. "Kadang-kadang kita sutradara pengen tampil beda, sekarang ini kita dituntut untuk tetap beda tapi bagaimana tetap bedara di satu koridor, jadi emang berat, sulit, gak ada pelajarannya di kuliah," kata Hanung.Film Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia. (Dok. Falcon Pictures)

Salah satunya adalah perbedaan antara hukum di Korea dan Indonesia. Tidak ingin menimbulkan perdebatan baru, Hanung memilih untuk menciptakan sistem hukum sendiri tanpa menyinggung hukum di Indonesia maupun negara lain. "Hukum yang ada di film ini bukan hukum Indonesia tapi hukum yang ada di film ini, kita memilih untuk menghilangkan semua atribut-atribut dari negara ini," kata Hanung.

Selain itu, untuk memaksimalkan pendalaman karakter pada masing-masing aktor, Hanung Bramantyo mengajak mereka untuk berkunjung ke salah satu penjara di kawasan Cikarang supaya bisa melihat dan merasakan secara langsung suasana di dalam penjara. "Di dalam penjara kita bisa langsung melihat dan berinteraksi dengan kawan-kawan napi yang ada di sana. Itu yang membuat teman-teman aktor ini mendapatkan asupan pengalaman," kata Hanung.

Miracle In Cell No. 7 ini akan diperankan oleh Vino G. Bastian, Mawar De Jongh, Bryan Domani, Indro Wakrop, Tora Sudiro, Deni Sumargo, Graciella Abigail, Rigen, dan Indra Jegel. Hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan film ini akan tayang mengingat masih adanya peraturan pemerintah untuk menaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

MARVELA

Marvela

Lulusan jurusan Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada 2021. Bergabung dengan Tempo sejak 2020. Menulis artikel hiburan untuk Tempo.co dan tokoh untuk majalah Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus