Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Urusan perang terhadap pembajakan memang tak bisa dipisahkan dari pria berusia 42 tahun ini. Sudah sepuluh tahun, lewat Yayasan Karya Cipta Indonesia, ia memperjuangkan hak cipta. Bekas pentolan grup Chaseiro dan Karimata ini mengaku geram karena selama ini pembajak hanya dihukum ringanpaling lama enam bulan penjarasementara masyarakat sendiri masih doyan produk tak legal tersebut. "Kondisi ini membuat orang malas bikin lagu," tutur Candra.
Apa ini alasannya absen panjang sebagai musisi? Ia hanya tertawa. Walau begitu, saat ini penggemarnya bisa menikmati karya lama Candra, lewat lagu Kau, yang dibawakan ulang oleh grup Bunglon, dan Kekagumanku, oleh Shelomita. Bahkan, dalam video Kekagumanku, ia ikut tampil. "Katanya untuk mengembalikan kenangan penggemar," ujar Candra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo