Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<FONT COLOR="#666666">Candra Darusman</FONT>

'Membajak' Kakak

16 Juli 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CANDRA Darusman ternyata penganut "nepotisme". Buktinya, dua pekan lalu, ia sengaja mendatangi kakak sulungnya, Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk kepentingannya. Namun, jangan keburu curiga. "Saya memang menitip pesan, tapi isinya agar para pembajak dikenai hukuman maksimal. Tidak apa-apa kan minta tolong kepada kakak sendiri untuk urusan begini?" kata Candra tersenyum.

Urusan perang terhadap pembajakan memang tak bisa dipisahkan dari pria berusia 42 tahun ini. Sudah sepuluh tahun, lewat Yayasan Karya Cipta Indonesia, ia memperjuangkan hak cipta. Bekas pentolan grup Chaseiro dan Karimata ini mengaku geram karena selama ini pembajak hanya dihukum ringan—paling lama enam bulan penjara—sementara masyarakat sendiri masih doyan produk tak legal tersebut. "Kondisi ini membuat orang malas bikin lagu," tutur Candra.

Apa ini alasannya absen panjang sebagai musisi? Ia hanya tertawa. Walau begitu, saat ini penggemarnya bisa menikmati karya lama Candra, lewat lagu Kau, yang dibawakan ulang oleh grup Bunglon, dan Kekagumanku, oleh Shelomita. Bahkan, dalam video Kekagumanku, ia ikut tampil. "Katanya untuk mengembalikan kenangan penggemar," ujar Candra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum