Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font size=2 color=#FF0000>Shahnaz Haque </font><br />Kembali ke Khitah

10 Mei 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH sepuluh tahun, Shahnaz Haque akhirnya kembali ke bidang teknik lingkungan yang dulu ditekuni semasa kuliah. Akhir bulan lalu istri penabuh drum Gilang Ramadhan ini didapuk sebagai petugas hubungan masyarakat Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI). ”Aku ’dijewer’ dosen pengujiku, disuruh kembali ke khitah supaya ilmu enggak karatan,” ujar perempuan 37 tahun itu.

IATPI merupakan komunitas di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang beranggota profesor dan dosen teknik penyehatan lingkungan. Sebagai petugas humas, Shahnaz diminta ikut mengedukasi masyarakat mengenai sanitasi dan kesehatan lingkungan. Dia mengaku sempat canggung sewaktu harus bicara di depan 150 mahasiswa Universitas Indonesia. ”Seperti orang yang lama enggak nyetir disuruh nyetir,” katanya.

Sudah lama Shahnaz memang ingin belajar kembali. Namun kesibukan kerja dan mengasuh tiga putri kecil membuat impiannya tertunda. Tawaran IATPI menjadi pelipur hati. Saking senangnya menerima tawaran, dia sampai lupa menanyakan honor sebagai petugas humas. ”Serasa kembali ke rumah,” ujarnya. Sejauh-jauh bangau terbang, akhirnya kembali ke sarangnya juga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus